Akibat terlalu sering ber-SMS dan berinternet ria, kaum remaja terancam menjadi pengangguran. Teknologi ini 'disalahkan' karena dituding membuat remaja miskin perbendaharaan kata. Kaum remaja diwanti-wanti akan sulit mendapat pekerjaan karena hanya mempunyai kosakata sebanyak kira-kira 800 kata.
Minimnya kosakata yang mereka gunakan diyakini karena para remaja masa kini telah 'terikat' dengan aktivitas SMS dan berkutat dengan situs-situs jejaring, di mana kata-kata yang pendek dan singkat acap kali digunakan, demikian seperti dikutip detikINET dari DailyMail, Senin (11/1/2010). Tentu saja hal ini bisa menghambat komunikasi dalam bentuk formal.
"Kami merasa penting untuk membantu para remaja memahami perbedaan antara bahasa SMS mereka dan bahasa formal yang diperlukan untuk kesuksesan. 800 kata tidak akan membuatmu mendapat pekerjaan," ujar Jean Gross. Gross telah menghimbau pemerintah untuk segera melakukan aksi guna mencegah anak-anak gagal menemukan pekerjaan karena mereka tidak bisa berkomunikasi.
Menurutnya, mayoritas remaja setidaknya harus telah mengembangkan kosa kata yang lebih luas, setidaknya 40.00 kata ketika mereka menginjak usia 16 tahun
Selasa, 23 Februari 2010
Remaja Terancam Nganggur
Percaya Diri
Waktu masih kecil, Anda mungkin pernah mendengar kisah adaptasi ‘The Little Engine That Could’? Buku itu bercerita tentang kereta api yang bergerak ke bukit dengan perlahan dan tersendat. Lokomotifnya berkata pada diri sendiri, “Aku bisa, aku bisa, aku bisa.” Kereta pun terus bergerak perlahan naik hingga tiba di bukit dengan selamat.
Pelajaran sederhana yang dapat diberikan ialah: percayalah pada kemampuan diri sendiri. Seandainya lokomotif itu tidak percaya akan kemampuannya tiba di atas bukit, bisa jadi kisah dalam buku itu berakhir menyedihkan.
Bukan hanya lokomotif itu saja yang dapat mengatakan, “Aku bisa, aku bisa, aku bisa”, tetapi Anda pun dapat melakukan yang sama. William Arthur Ward, penulis kondang asal Amerika mengatakan, ”Saya adalah pemenang karena saya berpikir seperti pemenang, bersiap jadi pemenang, dan bekerja serupa pemenang.” Ward betul, jika Anda berpikir menjadi seorang pemenang, maka memang benar Anda seorang pemenang.
Kisah heroik lokomotif itu dalam dunia nyata dibuktikan sendiri oleh Hendrawan, atlet bulutangkis Indonesia. Tahun 1997, Hendrawan dinyatakan sudah habis oleh PBSI. Karena faktor usia dan prestasinya yang menurun, PBSI bermaksud mengeluarkan Hendrawan dari Tim Pelatnas. Tapi Hendrawan punya keyakinan sendiri, bahwa ia percaya kemampuannya dan belumlah habis. Hendrawan masih percaya bahwa ia dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi. Dengan keyakinan dan kepercayaan diri yang tinggi, dan diiringi kerja keras yang tidak lelah, Hendrawan menunjukkan kepada dunia bahwa ia memang mampu meraih prestasi luar biasa.
Hendrawan membuktikan kemampuannya telah sempat dinyatakan sudah habis. Tahun 1998, Hendrawan menjadi penentu kemenangan Tim Thomas Indonesia. Juga ia menjuarai Singapura Terbuka. Kemudian di tahun 2000, Hendrawan kembali menjadi penentu kemenangan Tim Thomas Indonesia. Di tahun itu pula ia mengukir namanya dengan meraih medali perak dalam Olimpiade Sydney. Masih di tahun yang sama, ia menjadi runner up Jepang Terbuka. Dan pada tahun 2001, ia menjadi Juara Dunia Tunggal Putra, sebuah gelar yang menjadi idaman pebulutangkis manapun di dunia. Tahun 2002, ia kembali membawa Indonesia mempertahankan Piala Thomas ke Tanah Air.
Percaya kemampuan diri sendiri tak harus ditunjukkan oleh mereka yang berprofesi sebagai atlet, yang bekerja di kantoran, yang mempunyai stamina fisik yang prima, atau mereka yang masih muda dan memiliki semangat menggebu-gebu. Percaya pada diri sendiri, percaya akan kemampuannya, dapat ditunjukkan oleh siapa pun. Tanpa mengenal pekerjaan, status, umur, dan jenis kelamin.
Generasi sekarang mungkin hanya mengenal nama Mak Erot. Seorang tokoh pengobatan khusus laki-laki yang telah tiada. Nama lain yang tak kalah kesohornya yang hampir mirip adalah Mak Eroh. Generasi sekarang mungkin tak mengenal nama ini. Tahun 1988, nama Mak Eroh sempat menyedot publik nasional. Saat itu, semua orang ramai memperbincangkannya . Mak Eroh, waktu itu berumur 50 tahun, perempuan dari Kampung Pasirkadu, Desa Santana Mekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat memang telah mengukir prestasi besar.
Apa yang membuat nama Mak Eroh melambung? Mak Eroh, bergelantungan seorang diri di lereng yang tegak di tebing cadas, di lereng timur laut Gunung Galunggung. Mak Eroh berhasil berjuang sendirian membuat saluran air sepanjang 47 hari. Ketika pertama kali Mak Eroh melakukannya, banyak masyarakat sekitar yang mencibir tindakannya. Tapi hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk terus bekerja. Mak Eroh percaya akan kemampuan nya, walau saat itu usianya boleh dibilang tidak muda. Seorang wanita yang mustinya menikmati hari tuanya dengan menimang atau bermain dengan cucu.
Mak Eroh yang hanya mengecap pendidikan hingga kelas III SD dan memiliki tiga orang anak, dalam aksinya menggunakan tali areuy, tali sejenis rotan sebagai penahan ketika bergelantungan. Sedangkan alat yang dipakai untuk ‘mengebor’ tebing cadas hanyalah cangkul dan balincong, serupa linggis pendek.
Saluran untuk mengalirkan air dari Sungai Cilutung akhirnya berhasil diselesaikan. Berhentikah tindakan Mak Eroh mengebor tebing cadas? Belum. Dengan semangat yang tak kenal menyerah, Mak Eroh melanjutkan membuat saluran air berikutnya sepanjang 4,5 kilometer mengitari 8 bukit dengan kemiringan 60-90 derajat. Bukan main! Pengerjaannya kali ini dibantu oleh warga desa yang mau membantunya, setelah melihat dengan mata kepala sendiri hasil yang telah dilakukan Mak Eroh. Dalam waktu 2,5 tahun, pekerjaan lanjutan itu terselesaikan dengan baik. Hasilnya? Bukan hanya lahan pertanian sawah Desa Santana Mekar yang terairi sepanjang tahun. Tapi juga dua desa tetangga yang ikut menikmati kucuran air hasil kerja keras Mak Eroh setelah warganya membuat saluran penerus, yaitu Desa Indrajaya dan Sukaratu.
Aksi Mak Eroh akhirnya sampai juga ketelinga Presiden Suharto. Atas aksinya yang tergolong berani dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, Mak Eroh mendapat penghargaan Upakarti Lingkungan Hidup pada tahun 1988. Setahun kemudian, dia juga meraih penghargaan lingkungan dari PBB.
Dua kisah di atas memberi hikmah bahwa sebenarnya kita memiliki kepercayaan diri yang tinggi atas kemampuan yang dimiliki. Seperti yang dikatakan oleh Mary Kay Ash, pengusaha kosmetik sukses asal Amerika, ”Anda bisa melakukannya jika Anda berpikir demikian, dan jika Anda kira tidak dapat melakukannya, Anda benar.” Percaya akan kemampuan diri sendiri. Jadilah lokomotif, dan teruslah bergerak untuk maju. (210708)
“Jika ada keyakinan yang dapat menggerakkan gunung, itu adalah keyakinan dalam diri Anda.”
– Marie von Ebner-Eschenbach, penulis, 1830-1916
PERCAYA DIRI, penting..!
Percaya diri itu seni. Jika Anda merasa belum percaya diri, maka Anda bisa menjadi percaya diri. Jika Anda sudah merasa percaya diri, maka Anda bisa menjadi lebih percaya diri.
Percaya diri itu dinamis, ia bisa naik dan turun, berubah dan berkembang. Apa yang perlu Anda lakukan, adalah menjaganya agar tetap berada di tingkat yang optimal dan sehat.
UNTUK APAPUN, ANDA HARUS BERBICARA
Dalam aktivitas apapun yang Anda lakukan, Anda akan melakukan tiga hal berikut ini:
1. Memimpin;
2. Menjual;
3. Mempresentasikan.
Dalam faktanya, Anda bahkan mungkin melakukan ketiganya sekaligus.
Jika Anda sedang memimpin, maka Anda pasti sedang menjual sesuatu agar diikuti oleh orang-orang yang Anda pimpin. Dan dalam melakukannya, Anda akan menyajikan atau mempresentasikan berbagai hal yang relevan.
Jika Anda sedang menjual sesuatu, Anda sedang mengupayakan posisi memimpin, agar prospek Anda mau mengambil keputusan sesuai dengan yang Anda inginkan sebagai pihak yang menjual. Dan sekali lagi, Anda pasti mempresentasikan berbagai hal yang relevan.
Jika Anda sedang berpresentasi, maka Anda bisa dipastikan sedang menjual sesuatu. Dan karena Anda sedang berusaha menjual sesuatu, maka Anda pasti berupaya untuk memimpin audience, agar mendengarkan Anda, agar menyimak presentasi Anda, agar memahami maksud dan tujuan Anda, dan agar teryakinkan sesuai tujuan presentasi Anda.
Dalam melakukan semua aktivitas di atas, media paling umum yang akan Anda gunakan adalah komunikasi verbal alias berbicara.
Muara dari semua aktivitas itu, atau hasil akhir dari semua aktivitas itu, akan sangat ditentukan oleh kualitas bicara Anda. Sebelum sampai ke persoalan teknis seperti struktur bicara, intonasi, gaya bahasa atau bahkan pilihan kata dan kalimat, aspek mendasar dari kualitas bicara Anda adalah tingkat percaya diri Anda saat melakukannya.
Singkatnya, Anda harus menaburkan aura percaya diri saat berbicara. Karena dari situlah segala hasil akhir akan ditentukan. Jadi, titik awal Anda untuk semua aktivitas itu, adalah meraih rasa percaya diri yang lebih baik.
Berikut ini adalah kompilasi berbagai alasan untuk percaya diri, yang dikumpulkan dari para pakar manajemen, kepemimpinan, komunikasi dan motivasi.
PERCAYA DIRI BERARTI TAHAN BANTING
Jika Anda percaya diri, maka Anda akan lebih tahan terhadap berbagai tekanan, karena punya tempat berpijak dan cara berpikir yang kokoh dan kuat.
Jika Anda percaya diri, maka Anda akan lebih mampu menghadapi variasi dari situasi pribadi, sosial dan bisnis yang makin ketat dan makin keras belakangan ini.
Jika Anda percaya diri, maka Anda akan lebih tahan untuk berhadapan dengan orang lain yang makin hari makin kritis. Ingatlah bahwa tekanan yang makin kuat tidak hanya dialami oleh diri Anda sendiri, melainkan juga oleh setiap orang lain yang hidup bersama Anda di dunia ini.
Jika Anda percaya diri, maka Anda akan lebih mampu menghadapi orang lain yang makin hari makin keras dan bukan tidak mungkin makin menyebalkan.
Jika Anda percaya diri, maka Anda akan lebih mampu menghadapi berbagai apresiasi yang realistik dan objektif.
Pada akhirnya, jika Anda percaya diri, maka Anda akan lebih memiliki kontrol terhadap berbagai situasi dan keadaan yang penting untuk apapun kepentingan Anda.
PERCAYA DIRI BERARTI MAMPU MENGONTROL
Percaya diri Anda dibangun dengan berlatih untuk mengontrol berbagai hal. Dengan tingkat percaya diri yang makin baik, akan Anda akan lebih mampu mengontrol berbagai hal. Dengan percaya diri yang lebih tinggi, Anda akan mampu mengontrol berbagai aspek dari kehidupan Anda.
Dengan mampu mengontrol berbagai aspek diri pribadi Anda, Anda akan lebih jernih dalam melihat dan mengatur tujuan dan sasaran pribadi Anda. Dengan kejelasan dalam tujuan dan sasaran Anda, maka Anda akan lebih mampu dalam mengarahkan perilaku Anda menuju kepada keberhasilan Anda.
PERCAYA DIRI BERARTI TAHU KAPASITAS DIRI
Dengan percaya diri, Anda akan memahami seluk beluk dan tingkat kapasitas yang Anda miliki. Dengan mengetahui kapasitas diri, Anda akan mampu melakukan analisis SWOT untuk diri pribadi Anda.
Dengan memahami aspek SWOT diri Anda sendiri, maka Anda akan tahu persis dari mana harus memulai dan kemana akan berakhir.
PERCAYA DIRI BERARTI SUCCESS ORIENTED
Dengan percaya diri, Anda menggeser fokus diri dari jebakan ketakutan akan kegagalan dan kerugian, ke cara pandang yang optimis tentang berbagai kesempatan dan keberhasilan. Anda akan menjadi orang yang success oriented.
Dengan percaya diri, Anda tidak akan merasa cukup hanya dengan 'positive thinking', tapi lebih dari itu, Anda akan menuntut 'positive knowing'.
Dengan 'positive knowing', Anda akan menjadi orang yang ahli di bidangnya. Anda akan menjadi orang yang expert, ahli dan pakar. Itulah jalan menuju kesuksesan Anda.
PERCAYA DIRI BERARTI PERBAIKAN KUALITAS NETWORKING
Dengan percaya diri, Anda akan meningkatkan kualitas personality Anda. Dengan kenaikan personality Anda, maka Anda juga akan menaikkan kualitas 'relationship' Anda.
Seorang pemimpin atau pengusaha atau pejabat yang memulai dari bawah, kemudian terus naik sampai ke tingkatan tertentu di bidangnya, tidak hanya berhubungan dengan orang-orang di bawahnya. Lebih dari itu, ia juga akan meningkatkan kualitas networkingnya ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih luas.
Ia akan terlibat dengan orang-orang yang juga lebih tinggi kualitasnya, lebih tinggi keahliannya, dan lebih baik tingkat percaya dirinya. Dengan itu, percaya dirinya akan makin meningkat. Dan dengan itu semua, peluang keberhasilannya juga akan meningkat.
Dengan percaya diri, Anda akan bertemu dengan orang yang lebih menyenangkan, orang yang lebih baik kualitasnya, orang yang lebih terdidik, orang yang lebih memberi kesempatan dan peluang, orang yang lebih menarik, dan orang yang lebih nikmat bagi Anda untuk berhubungan dengan mereka.
PERCAYA DIRI BERARTI KONTROL TEMPERAMEN YANG LEBIH BAIK
Di dalam ilmu sosial, ada istilah 'hukum korespondensi', yang mengatakan bahwa 'dunia luar' di luar diri Anda, adalah sebuah cermin sempurna dari 'dunia dalam' di dalam diri Anda.
Percaya diri Anda harus dimulai dari dalam. Dan jika Anda berhasil memperbaiki kualitas 'dunia dalam' Anda, maka 'dunia luar' akan mengikutinya.
Jika Anda sukses dengan berhasil meraih percaya diri, maka kesuksesan juga akan terjadi pada 'dunia luar' Anda. Jika Anda berhasil meraih percaya diri, maka Anda berpeluang besar untuk meraih keberhasilan dalam kehidupan diri pribadi, kehidupan sosial, kehidupan pendidikan, dunia karir dan dunia bisnis Anda.
Keberhasilan meraih percaya diri, berarti keberhasilan meraih kontrol terhadap temperamen pribadi. Itu berarti, Anda juga punya peluang besar untuk mengontrol temperamen 'dunia luar' Anda.
Ingat ini:
- Indahnya bulan ada di hati Anda;
- Pemandangan langit dan lautan luas beserta bintang gemintang, ada di mata Anda.
Batasannya pun, tergantung kualitas penglihatan Anda;
- Panasnya terik matahari dan api, ada di kulit Anda;
- Bau busuk dunia ini, adanya di hidung Anda;
- Pedasnya cabai dan panasnya merica, ada di lidah Anda;
- Dunia dan seisinya, ada di dalam diri Anda.
Jika Anda punya kontrol terhadap temperan diri, maka Anda pantas mengontrol temperamen dunia dan seisinya. Ramah atau tidaknya dunia ini pada Anda, Anda sendiri yang menentukannya.
Dan untuk mencapainya, mulailah dengan mempercayai diri Anda sendiri. Tuhan telah menciptakan Anda dengan sempurna, dan Ia menginginkan Anda mempercayai hal itu.
PERCAYA DIRI BERARTI MAMPU MENGHAMBAT UPAYA SABOTASE DIRI
Percayalah bahwa setiap hambatan, hampir bisa dipastikan datang dari dalam diri sendiri. Setiap hambatan akan men-sabotase dengan mencegah diri Anda dari mengambil tindakan.
Tindakan adalah segala aktivitas yang membuat hidup Anda menjadi lebih baik. Resep keberhasilan adalah tindakan, dan untuk bisa bertindak, Anda perlu percaya diri.
PERCAYA DIRI BERARTI HIDUP SISTEMATIS
Sistematis berarti efisien dan efektif. Dengan percaya diri, Anda akan bertindak. Dan bertindak atas dasar percaya diri, akan membuat Anda mampu mengambil keputusan dan menentukan pilihan. Dengan kemampuan itu, tindakan Anda akan tepat, akurat, efisien dan efektif.
PERCAYA DIRI BERARTI PENINGKATAN KEMAMPUAN BELAJAR
Hidup Anda adalah sekolah Anda. Cara belajar Anda mengikuti dua pola, yaitu shaping alias pembentukan dan modelling alias teladan. Percaya diri akan membuat Anda menjadi orang yang lebih mampu dalam melakukan self development, pengembangan dan perbaikan, dan lebih mampu dalam mengambil suri tauladan serta melakukan berbagai inovasi sebagai kelanjutannya.
PERCAYA DIRI BERARTI YAKIN AKAN FUNGSI DIRI
Dengan percaya diri, Anda akan lebih yakin bahwa keseluruhan diri Anda akan berfungsi dengan baik. Dengan percaya diri Anda akan mampu mendorong diri Anda untuk total, maksimal dan optimal. Dengan semua itu, Anda akan mencapai kemandirian dan kemerdekaan.
PERCAYA DIRI BERARTI FOKUS PADA DUNIA LUAR
Tidak percaya diri disebabkan oleh kesibukan dalam mengkhawatirkan diri sendiri. Dengan percaya diri, Anda akan disibukkan oleh dunia luar. Dengan percaya diri Anda akan menjadi orang yang lebih melayani, lebih bermanfaat, dan lebih memberi nilai kepada dunia luar.
Dengan percaya diri Anda akan berorientasi keluar. Dengan percaya diri, Anda akan lebih berhasil dalam memimpin dan menjual.
PERCAYA DIRI BERARTI HIDUP YANG LEBIH NYAMAN DAN MENYENANGKAN
Dengan percaya diri Anda akan lebih menikmati diri sendiri, lebih menikmati dunia luar. Hidup Anda akan penuh dengan kegembiraan, dengan hanya sedikit kekhawatiran. Dunia Anda akan lebih nyaman dan menyenangkan. Dengan percaya diri, Anda bisa membuat 'hidup lebih hidup'.
PERCAYA DIRI BERARTI PESAN POSITIF
Dengan percaya diri, Anda akan mengkomunikasikannya kepada dunia di luar Anda. Dengan percaya diri, Anda akan membuat orang lain menjadi percaya diri. Dengan percaya diri, Anda akan lebih meyakinkan. Percaya diri adalah pesan. Pesan yang amat penting untuk dikomunikasikan kepada orang yang terlibat dengan Anda. Dengan
percaya diri, sekali lagi Anda akan berhasil dalam memimpin dan menjual.
PERCAYA DIRI BERARTI PELUANG UNTUK MENUMBUHKAN KHARISMA
Dengan percaya diri, Anda berpeluang besar untuk menumbuhkan tingkat maksimal dari percaya diri, yaitu kharisma. Dengan percaya diri, Anda akan menciptakan jalan untuk menjadi orang yang selalu didengar kata dan perintahnya.
DARI MANA DATANGNYA PERCAYA DIRI?
Percaya diri datang dari kemampuan berkomunikasi secara verbal, dengan berbicara.
Dengan berbicara, Anda akan berbicara pada diri sendiri dan berbicara pada orang lain.
Berbicara kepada diri sendiri akan menjalankan proses manajemen diri. Andalah orang yang paling tahu harus mengatakan apa pada diri sendiri.
"Saya bisa" atau "Saya tidak bisa".
"Saya akan berhasil" atau "Saya akan gagal".
"Saya harus melakukan ini" atau "Saya memang menginginkan ini".
"Saya yang menentukan" atau "Bukan Saya yang menentukan".
"Saya yang memilih" atau "Orang lain yang memilih".
"Terserah Saya" atau "Terserah orang lain".
Berbicara kepada orang lain akan menjalankan proses manajemen diri orang lain.
"Anda harus begini atau harus begitu".
"Saya meminta Anda melakukan ini atau itu".
"Saya ingin hasilnya begini atau begitu".
"Saya yang menentukan, bukan Anda yang menentukan".
"Saya yang memerintah Anda yang mengikuti".
"Saya yang menjual dan Anda yang membeli".
"Jika Anda ingin berhasil, ikuti saran Saya".
Jadi, mulailah segala keberhasilan Anda dengan percaya diri saat berbicara.
Apa Saja Peran Kepala Sekolah ?
Dengan adanya desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS) peran kepala sekolah mulai berubah. Apalagi komite sekolah mulai berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Konsultan kami Elizabeth Sweeting, Muhlisoh, Furaidah, dan Supriyono Koes dibantu teman-teman konsultan lainnya telah membuat studi tentang peran kepala sekolah dan komite sekolah, khususnya di sekolah yang sudah melaksanakan MBS dengan berhasil di daerah binaan MBE dan CLCC. Tujuannya adalah untuk menemukan kunci keberhasilan sekolah tersebut agar disebarluaskan ke sekolah-sekolah lain. Rangkuman kesimpulan studi tersebut dapat dibaca di bawah ini.
Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah mempunyai dua peran utama, pertama sebagai pemimpin institusi bagi para guru, dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen.
Pembaharuan pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah (MBS) dan komite sekolah yang diperkenalkan sebagai bagian dari desentralisasi memberikan kepada kepala sekolah kesempatan yang lebih besar untuk menerapkan dengan lebih mantap berbagai fungsi dari kedua peran tsb.
Manajemen terbuka-menjadi transparan, akuntabel dan melibatkan banyak pihak dalam perencanaan, keuangan dan pengembangan program sekolah bersama sama dengan para guru dan masyarakat. Rencana sekolah dan RAPBS di pajangkan untuk dilihat semua pihak
Banyak kepala sekolah yang dikunjungi selama studi, telah memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh SBM untuk menyesuaikan kinerjanya agar memenuhi situasi baru di sekolah dan di masyarakat, dan menerapkan perubahan-perubahan.
Mereka menyadari bahwa mereka harus lebih menjadi kolega dari pada atasan dari para guru dan bekerjasama lebih erat dengan para guru dan masyarakat dalam menangani permasalah-permasalah pendidikan.
Kerjasama penanganan masalah ini termasuk tugas pengelolaan penting, seperti: supervisi kelas untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan PAKEM, memimpin pertemuan informal dengan para guru, untuk menstimulasi, berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai inovasi, menghargai dan mendukung hasil kerja dari komite sekolah untuk sekolah
Beberapa perubahan kinerja kepala sekolah yang dilaporkan termasuk: (i) manajemen terbuka-menjadi transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak pihak dalam perencanaan, keuangan dan pengembangan program sekolah bersama sama dengan para guru dan masyarakat; (ii) menciptakan dan mengelola suasana belajar yang ramah dan positif di sekolah; (iii) terbuka dan mendukung inovasi.
Di lain pihak, kepala sekolah lebih enggan dalam hal-hal lain, seperti mendelegasikan tanggung jawab pelaksanaan program sekolah kepada yang lain, mengunjungi dan memonitor guru kelas, atau memimpin rapat formal dengan komite dan orang tua murid lebih sering dari kebiasaan selama ini, yakni sebulan sekali, atau satu semester sekali.
Beberapa kepala sekolah yang lebih berani, berada dalam tahap di mana mereka dan beberapa guru gurunya dapat mengembangkan inovasi mereka sendiri, sehingga menyebabkan guru dari sekolah lain beramai-ramai mengunjungi sekolah tsb dalam usaha mereka mencari gagasan gagasan baru. Kepala sekolah yang lebih progresif ini juga menggunakan berbagai strategi yang juga merupakan suatu inovasi untuk mendorong agar guru berinovasi, dan menularkan inovasi mereka ke guru lain di sekolah tsb.
Selain menemukan dana yang terbatas sebagai kendala untuk meningkatkan praktik, beberapa kepala sekolah, dengan bijak menemukan kebutuhan mereka sendiri untuk melakukan peningkatan diri.
Lebih lanjut, kepala sekolah yang lebih terbuka mengakui bahwa para guru mereka juga mengalami kendala untuk mengubah perilaku/kinerjanya di kelas daripada mengatakan bahwa guru mereka tidak responsif, melakukan usaha usaha positif, untuk membantu guru mengatasi ketakutan mereka.Kekhawatiran utama para kepala sekolah dan guru adalah belum tahu dampak penggunaan pendekatan PAKEM pada kinerja siswa Ujian Akhir Sekolah.
Sebagai simpulan, kepala sekolah nampak lebih nyaman melakukan peran pimpinan manajemen dari pada pimpinan pembelajaran. Beberapa kepala sekolah mempunyai persepsi mereka sendiri mengenai perannya lebih terfokus pada pimpinan institusi dan menganggap bahwa "mengajar adalah urusan guru".
Para guru dan anggota komite melihat peran kepala sekolah dalam hubungan dengan peran mereka sendiri di dalam sekolah. Dalam hal ini, para guru menfokuskan kebutuhan mereka untuk dipenuhi oleh kepala sekolah untuk tugas kelas mereka.
Sejalan dengan itu, anggota komite membuat daftar fungsi-fungsi itu sebagai bagian dari peran kepala sekolah dalam pertemuan komite, yakni: fasilitator, motivator, advisor, inisiator , mediator, dan partner.
Pentingnya Dakwah
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata:”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. (Fushshilat: 33-35).
Ayat di atas merupakan bekal utama bagi para aktivis dakwah di jalan Allah (dai), agar selalu semangat dan istiqamah, tidak pernah gentar dan getir, senantiasa menjalankan tugasnya dengan tenang, tidak emosional dan seterusnya. Ayat tersebut diletakkan setelah sebelumnya di awal surat Fushshilat Allah menggambarkan sikap orang-orang yang tidak mau menerima ajaran Allah. “Mereka mengatakan: hati kami tertutup, (maka kami tidak bisa menerima) apa yang kamu serukan kepadanya, pun telinga kami tersumbat, lebih dari itu di antara kami dan kamu ada dinding pemisah.” (Fushshilat: 5). Bisa dibayangkan bagaimana beratnya tugas dakwah jika yang dihadapi adalah orang-orang yang tidak mau menerima kebenaran, tidak mau diajak kepada kebaikan, lebih dari itu ia menyerang, memusuhi dan melemparkan ancaman. Setiap disampaikan kepada mereka ajaran Allah, mereka menolaknya dengan segala cara, entah dengan menutup telinga, menutup mata, atau dengan mencari-cari alasan dan lain sebagainya.
Dakwah di jalan Allah adalah kebutuhan pokok manusia. Tanpa dakwah manusia akan tersesat jalan, jauh dari tujuan yang diinginkan Allah swt. Para rasul dan nabi yang Allah pilih dalam setiap fase adalah dalam rangka menegakkan risalah dakwah ini. Di dalam Al-Qur’an, Allah swt tidak pernah bosan mengulang-ulang seruan untuk bertakwa dan menjauhi jalan-jalan setan. Tetapi manusia tetap saja terlena dengan panggilan hawa nafsu. Terpedaya dengan indahnya dunia sehingga lupa kepada akhirat. Dalam surat Al-Infithaar ayat 6 Allah berfirman: yaa ayyuhal insaan maa gharraka birabbikal kariim? (wahai manusia apa yang membuat kamu terpedaya, sehingga kamu lupa terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?)
Dalam ayat lain: kallaa bal tuhibbuunal aajilah watadzaruunal aakhirah (sekali-kali tidak, sungguh kamu masih mencintai dunia dan meninggalkan akhirat) (Al-Qiyaamah: 20-21). Perhatikan bagaimana pahit getir yang harus ditempuh para pejalan dakwah. Sampai kapan manusia harus terus terombang-ambing dalam gemerlap dunia yang menipu kalau tidak ada seorang pun yang bergerak untuk melakukan dakwah? Di sini tampak bahwa tugas dakwah pada hakikatnya bukan hanya tugas para dai, melainkan tugas semua manusia yang mengaku dirinya sebagai hamba Allah –tak perduli apa profesinya– lebih-lebih mereka yang telah meletakkan dirinya sebagai aktivis dakwah.
Karenanya, persoalan dakwah bukan persoalan nomor dua, melainkan persoalan pertama dan harus diutamakan di atas segala kepentingan. Bila kita mengaku mencintai Rasulullah saw., maka juga harus mengaku bahwa berjuang di jalan dakwah adalah segala-galanya. Karena Rasulullah dan sahabat-sahabatnya tidak saja mengorbankan segala waktu dan hartanya bahkan jiwa raganya untuk dakwah kepada Allah. Bagi mereka rumah dan harta yang telah mereka bangun sekian lama di kota Makkah memang merupakan bagian dari kehidupan yang sangat mahal dan berharga. Tetapi mempertahankan iman dan menegakkan ajaran Allah di bumi adalah di atas semua itu. Karenanya mereka tidak pikir-pikir lagi untuk berhijrah dengan meninggalkan segala apa yang mereka miliki. Mereka benar-benar paham bahwa iman dan dakwah pasti menuntut pengorbanan. Karenanya dalam berbagai pertempuran para sahabat berlomba untuk melibatkan dirinya. Mereka merasa berdosa jika tidak ikut terlibat aktif. Tidak sedikit dari mereka yang telah gugur di medan tempur. Semua ini menggambarkan kesungguhan dan kejujuran mereka dalam menegakkan risalah dakwah yang taruhannya bukan hanya harta benda melainkan juga nyawa.
Dakwah Adalah Tugas Yang Sangat Mulia
Ayat di atas dibuka dengan pernyataan: waman ahsanu qawlan. Ustadz Sayyid Quthub ketika menfasirkan ayat ini berkata: “Kalimat-kalimat dakwah yang diucapkan sang dai adalah paling baiknya kalimat, ia berada pada barisan pertama di antara kalimat-kalimat yang baik yang mendaki ke langit.” (lihat fii dzilaalil qur’an, oleh Sayyid Quthub, vol.5, h. 3121). Kata waman ahsanu Allah ulang di beberapa tempat dalam Al-Qur’an untuk menegaskan tingginya kualitas beberapa hal: Pada surat An-Nisa ayat 125 Allah berfirman: waman ahsanu diinan mim man aslama wajhahahuu lillaah (siapakah yang lebih bagus agamanya dari pada orang yang menyerahkan diri kepada Allah). Dalam Al Maidah ayat 50: waman ahsanu minallahi hukman (siapa yang lebih bagus ajarannya dari pada ajaran Allah). Dan pada ayat di atas: Siapakah yang lebih bagus perkataannya dari pada perkataan para dai di jalan Allah? Perhatikan semua ayat-ayat tersebut secara seksama, betapa tugas dakwah sangat Allah muliakan. Peringkatnya sangat tinggi, setara dengan kualitas hukum Allah dan penyerahan diri kepadaNya secara total.
Adalah suatu keharusan seorang dai, menyerahkan hidupnya kepada Allah swt. Ia tidak kenal lelah menjalani tugas-tugas dakwah. Pun ia tidak mengharapkan keuntungan duniawi di baliknya, kecuali hanyalah ridhaNya. Dalam Surat Yasiin ayat 21 Allah berfirman: “Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” Toh kalaupun Allah membuka jalan rezeki baginya melalui jalan-jalan tak terduga “fadzaalika khairun ‘alaa khair“. Yang penting jangan sampai seorang dai orientasinya dunia. Sebab, bila seorang dai juga berorientasi dunia, kepada apa dia mau berdakwah, bukankah tema utama dakwah adalah ajakan untuk mempersiapkan diri menuju akhirat?
Berdakwah Dengan Amal
Ayat selanjutnya menegaskan pentingnya amal shalih: wa amila shaalihaa. Mengapa? Apa hubungannya dengan dakwah? Bahwa seorang dai jangan hanya ngomong saja, sementara perbuatannya jauh atau bahkan bertentangan dengan apa yang disampaikannya. Benar, bahwa perkataan dakwah adalah paling baiknya perkataan, tetapi itu kalau diikuti dengan amal shalih. Jika tidak, maka perkataan itu akan menjadi bumerang yang akan menyerang sang dai itu sendiri. Dalam Ash Shaf ayat 3 Allah berfirman: “Amat besar kebencian Allah, bila kamu hanya mengatakan tanpa mengerjakannya.”
Karenanya Rasulullah saw. tidak hanya berbicara, melainkan lebih dari itu seluruh perbuatannya merupakan contoh amal shalih. Allah swt. memberikan rekomendasi yang luar biasa dalam surat Al-Qalam ayat 4: “Dan sesungguhnya kamu (Mumhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” Imam Ibn Katsir ketika menafsirkan ayat ini menyebutkan riwayat dari Aisyah ra.: bahwa akhlak Rasulullah saw. adalah Al-Qur’an (lihat Tafsir Ibn Katsir, vol.4, h.629). Dalam hadits-hadits yang diriwayatkan para ulama tidak semua berupa ucapan Rasulullah saw., melainkan banyak sekali yang berupa cerita para sahabat mengenai perilaku dan sikap Rasulullah saw. Banyak sekali hadits-hadits yang berupa ucapan pendek, to the point, tidak bertele-tele, mudah dihafalkan. Suatu gambaran betapa keberhasilan dakwah Rasulullah saw. adalah karena setiap yang diucapkannya langsung ada contohnya dalam bentuk amal nyata dari sikap dan akhlaknya yang sangat mulia.
Menampilkan Diri Sebagai Seorang Muslim Adalah Dakwah
Di antara ciri utama berdakwah kepada Allah, tidak saja mengamalkan ajaranNya dan menjauhi segala yang dilarang melainkan lebih dari itu menampilkan diri sebagai seorang Muslim di manapun ia berada, Allah berfirman pada ayat berikutnya: wa qaala innanii minal muslimiin. Dengan kata lain tidak cukup seorang mengamalkan Islam hanya dengan shalat, membayar zakat dan menjalankan haji, sementara dalam hidup sehari-harinya tidak mencerminkan Islam, misalnya ia tidak merasa berdosa dengan mempertontonkan auratnya di mana-mana, bergandengan tangan dengan wanita bukan istrinya di depan banyak orang, melakukan kemaksiatan, kezhaliman, korupsi, judi, perzinaan dengan terang-terangan. Anehnya, dia merasa malu untuk menampilkan Islam dengan sebenar-benarnya. Ia tidak merasa bangga sebagai seorang muslim. Bahkan Islam yang dipeluk digerogoti ajarannya sedikit demi sedikit, dengan sikap memperdebatkan prinsip-prinsipnya yang sudah baku, mencari-cari dalil untuk membangun keraguan terhadap kebenaran Islam.
Seorang aktivis dakwah sejati selalu bangga dengan identitasnya sebagai seorang muslim. Ia tidak takut menampilkan Islam sebagai pribadinya. Sungguh krisis umat Islam di mana-mana kini adalah krisis keberanian untuk menampilkan wajah Islam yang sebenarnya. Islam mengajarkan kedisiplinan, kebersihan, dan akhlak mulia, tetapi umat Islam di mana-mana selalu terkesan jorok, kotor dan beringas. Islam mengajarkan kejujuran, dan ketegasan dalam menegakkan hukum, tetapi penipuan dan korupsi justru merebak di tengah masyarakat yang mayoritasnya umat Islam. Mengapa ini semua terjadi? Bukankah orang-orang non-muslim sudah sedemikian jauh menampilkan dirinya sebagai bangsa yang bersih, disiplin dan lain sebagainya?
Benar, jika kemudian saya mendengar penyataan salah seorang muallaf : “Saya masuk Islam bukan karena umat Islam, melainkan karena kebenaran Islam. Seandainya umat Islam mampu menampilkan Islam dengan sebenar-benarnya, niscaya mereka akan berbondong-bondong masuk Islam.” Bahkan ada ungkapan yang sangat terkenal dan diulang-ulang hampir dalam setiap seminar di dalam di luar negeri: al-Islam mahjuubun bil muslimiin (kebenaran Islam terhalang oleh orang-orang-orang Islam sendiri). Perhatikan realitasnya, apa yang sedang berlangsung dalam diri umat Islam di mana-mana. Ya, kalau tidak berperang di antara mereka sendiri, mereka dizhalimi oleh pemimpinnya sendiri yang mengaku muslim.
Karenanya menampilkan Islam secara jujur dalam diri sebagai pribadi, dalam rumah tangga, dalam bermasyarakat dan dalam berbangsa dan bernegara adalah sebuah keniscayaan, dan menurut ayat di atas termasuk perbuatan yang sangat baik dan mulia. Oleh sebab itu pada ayat berikutnya Allah mengajarkan agar seorang dai selalu menyadari posisinya yang sangat mulia. Jangan sampai –karena suatu saat kelak menghadapi cobaan berupa munculnya orang-orang yang menolak dakwahnya dan lain sebagainya– ia kemudian emosional. Sehingga perkataannya lepas kontrol, lalu membalas cercaan mereka dengan cercaan. Atau lebih dari itu ia kemudian putus asa, lalu menjadi lesu dan patah arang. Akibatnya dakwah yang sangat Allah muliakan, ia lalaikan begitu saja.
Tidak, tidak demikian pribadi seorang aktivis dakwah. Seorang aktivis dakwah selalu menjiwai ayat ini: walaa tastawil hasanatu walas sayyi’ah. Benar, tidak akan pernah sama antara kebaikan dan keburukan. Kata-kata dakwah tetap lebih mulia dari kata-kata pencerca. Pertahankan kata-kata yang baik itu untuk terus menghiasi lidah sang dai. Jangan sampai terpengaruh emosi para pencerca lalu ditukar menjadi cercaan pula. Karenanya Allah ajarkan konsep: idfa’ billatii hiya ahsan, balaslah dengan ucapan yang lebih baik dan dengan cara yang lebih baik. Kata ahsan juga diulang pada ayat lain: wajadilhum billatii hiya ahsan, suatu sikap yang harus selalu menghiasi pribadi seorang dai setiap saat dan di manapun ia berada, lebih-lebih saat menghadapi penolakan, cercaan dan makian. Di saat seperti itu seorang dai, harus benar-benar tampil sempurna, bijak dan tenang. Mengapa? Sebab ia membawa misi Allah Yang Maha Perkasa. Maka ia harus selalu yakin dan percaya diri dengan posisinya. Tidak usah minder apalagi rendah diri.
Bahkan pada ayat selanjutnya Allah mengajarkan agar ia selalu tampil dengan penuh persahabatan, sekalipun mereka mencerca dengan penuh permusuhan. Perhatikan bagaimana Allah mengajarkan cara berdakwah yang efektif, di mana kemudian cara ini menjadi salah satu pilar utama dalam ilmu komunikasi modern. Setelah itu Allah menegaskan bahwa untuk itu semua seorang dai tidak cukup hanya dengan bermodal semangat, melainkan lebih dari itu harus mempunyai sifat sabar dan selalu memohon kepada Allah agar mendapatkan nasib yang baik, di dunia dan di akhirat. Tanpa sifat sabar dan doa untuk memperoleh nasib yang baik, segala proses akan menjadi sia-sia. Sebab segala kemenangan tidak akan pernah dicapai tanpa pertolonganNya
Nilai Agama Jeblok, Siswa Bisa Tak Lulus Ujian Nasional
Ujian Nasional tahun 2010, tidak seperti tahun sebelumnya. Kali ini, UN bukan sebagai faktor utama penentu kelulusan siswa. Kelulusan ditentukan mengacu pada kualitas moral siswa selama belajar di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Farah Mulyati, mengatakan penilaian terhadap kualitas akhlak juga dilihat dari pengetahuan agama. Jika nilai pengetahuan agama rendah, kata Farah, bisa menyebabkan siswa tidak lulus.
“Pelajaran agama rendah, UN lulus, maka siswa tetap tidak bisa lulus,” ujar Farah kepada wartawan di kantornya, Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Jumat (5/2/2010).
Selain kualitas akhlak dan nilai UN, lanjutnya, ada dua hal lagi yang dijadikan penentu kelulusan, yaitu keaktifan mengikuti semua program sekolah.
Untuk mempersiapkan siswa menghadapi UN di Kota Depok, Ketua Bidang Pendidikan Menengah dan Jurusan, Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Khairiyah mengaku, para siswa dari semua tingkatan, baik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK di kota Depok saat ini
sudah digembleng dengan berbagai persiapan.
“Mulai dari persiapan kompetensi pelajaran yang di antaranya berbentuk pendalaman materi (PM) sampai ditingkatkannya pemberian motivasi kepada siswa sebagai penyiapan mental siswa,” jelas Khairiyah
Mengatasi Kebuntuan Ujian Nasional
Perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat tentang ujian nasional atau UN terus meruncing, bahkan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, akhirnya Presiden dalam sidang kabinet terbatas harus memutuskan adanya dua opsi penyelesaian polemik UN.
Agak mengkhawatirkan memang kalau UN harus dipertentangkan dan harus diputuskan oleh Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi. Artinya, kita belum memiliki sistem penilaian kelulusan yang tepat untuk sistem pendidikan yang selama ini kita jalankan.
Tanpa sistem penilaian yang tepat, sistem pendidikan yang kita jalankan selama ini hampir pasti tidak jelas arahnya dan tidak pernah meningkat mutunya. Bagaimana kita dapat mengetahui mutu kita kalau kita tidak mempunyai sistem penilaian yang tepat.
Hakikat penilaian
Penilaian dilakukan terhadap suatu capaian yang dibandingkan dengan kondisi awal atau kondisi sebelumnya. Dengan penilaian yang tepat, kita dapat mengetahui berapa besar nilai tambah capaian seseorang, artinya seorang peserta didik dinilai lebih dahulu kondisi akademik awalnya, setelah itu dinilai kembali kondisi akademiknya pada saat menyelesaikan masa belajar.
Kalau tingkat capaiannya terlalu rendah berarti ada yang salah dengan proses pendidikannya. Sebaliknya, kalau tingkat capaiannya terlalu tinggi, maka sistem pendidikannya kurang tepat untuk kategori usia belajar tertentu.
Penilaian seperti ini hanya mungkin dilaksanakan oleh sekolah atau institusi pendidikan karena harus dilakukan secara berkala dan untuk setiap individu, tidak dapat dilakukan secara massal. Peran guru atau pendidik sangat penting dalam penilaian ini karena mereka yang paling mengetahui kondisi peserta didik secara terus-menerus selama masa belajar.
Hakikat kelulusan
Setelah diketahui capaian peserta didik selama masa belajar, maka kemudian ditentukan apakah capaian tersebut memenuhi syarat untuk kelulusan atau tidak. Artinya, kita memerlukan suatu kriteria mengenai kelulusan dan umumnya kriteria tersebut sangat terkait erat dengan tingkat kebisaan yang dimiliki peserta didik.
Untuk itu, kita biasanya merujuk kepada salah satu standar kebisaan yang sifatnya mendasar dan universal, atau kalau ingin meningkatkan mutu biasanya kita merujuk kepada standar kebisaan yang lebih tinggi yang digunakan oleh negara maju. Salah satu contoh standar kebisaan yang mendasar adalah kemampuan berbicara, membaca, menulis, dan berhitung bagi peserta didik tingkat sekolah dasar.
Dengan dipilihnya standar kebisaan yang akan dirujuk, maka kita dapat menentukan kelulusan peserta didik, yaitu apabila peserta didik mencapai atau melebihi standar kebisaan yang berlaku. Pemilihan standar kebisaan seyogianya disesuaikan dengan perkembangan global karena kita hidup bermasyarakat dengan dunia internasional dan kita mempunyai harapan untuk di kemudian hari mampu berkiprah di forum internasional setelah terlebih dahulu menciptakan masyarakat yang madani dan demokratis di Indonesia.
Solusi untuk UN
Proses penilaian kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh sekolah atau institusi pendidikan melalui guru atau pendidik serta kepala sekolah atau pimpinan institusi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional, melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)-nya, menetapkan standar kebisaan yang berlaku nasional dan menetapkan kisi-kisi soal ujian yang disesuaikan dengan standar kebisaan tersebut.
Seandainya ada sekolah yang belum mampu menyusun soal ujiannya sendiri karena kebetulan memang berada di daerah terpencil sehingga kondisinya sangat lemah, BSNP membantunya dengan memberikan contoh atau format soal sesuai kisi-kisi BSNP.
Untuk mencegah adanya penyimpangan oleh sekolah, maka secara berkala dan terus-menerus BSNP melakukan uji petik terhadap sekolah, untuk dilihat apakah sekolah tersebut telah memenuhi standar dan kisi-kisi yang ditetapkan.
Jika terjadi penyimpangan, maka sekolah tersebut masuk dalam kategori pencekalan dan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Membangun Peradaban dengan Kebiasaan
"Yang mau kita bangun adalah peradaban, peradaban itu bisa dibangun melalui budaya, budaya itu bisa dibangun melalui tradisi,...tradisi itu bisa dibangun melalui kebiasaan-kebiasaan, karena kebiasaan-kebiasaan ini akan menjelma menjadi budaya, tradisi terus ujungnya menjadi peradaban sehingga kita tidak boleh membiasakan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik sehingga nanti ujung-ujungnya akan menjadi budaya kita sendiri", kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, saat membuka acara Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, di Hotel Bidakara, Kamis, (14/01).
Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan bahwa ada banyak kebiasaan-kebiasaan, budaya-budaya yang belum kita tumbuh kembangkan salah satu diantaranya adalah budaya apresiatif konstruktif."biasakan kita itu untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang memberikan kontribusi positif baik itu lingkup kecil maupun lingkup besar, kenapa ini menjadi penting, kebiasaan memberikan apresiasi itu akan membangun lingkungan untuk tumbuh suburnya orang yang berprestasi itu", katanya.
Budaya berikutnya yang perlu dikembangkan, kata Mendiknas, adalah obyektif komprehensif. Mendiknas berpendapat, perlu mentradisikan melihat segala sesuatu secara utuh. Budaya berikutnya yang perlu dikembangkan adalah rasa penasaran intelektual atau intellectual curiosity dan kesediaan untuk belajar dari orang lain.
Pada acara yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, selaku penanggungjawab kegiatan sarasehan mengatakan bahwa Program Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini merupakan salah satu program dari delapan program kementerian pendidikan nasional dalam program 100 hari kabinet bersatu jilid II.
"Program ini pada hakekatnya bertujuan untuk menyusun kebijakan, strategi dan program pendidikan untuk meningkatkan dan menguatkan budaya, jati diri dan karakter bangsa, khususnya peserta didik pada semua jenjang pendidikan dan semua jalur pendidikan yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam kurikulum serta proses pembelajaran sesuai dengan kultur dan kebhinekaan bangsa kita", kata Mansyur Ramli.
Peserta yang hadir sekitar kurang lebih 183 orang terdiri dari berbagai kalangan antara lain adalah tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh pendidikan, budayawan, dan juga pejabat pemerintah. Dalam acara ini juga menghadirkan tiga pembicara yaitu pertama, Prof. Dr. Yahya Muhaimin, beliau disamping tokoh pendidikan, budayawan, pemuka agama, tetapi beliau juga adalah mantan menteri pendidikan nasional. kedua, Prof. Dr. Frans Magnis Suseno (Romo Magnis) dan ketiga, KH. Abdullah Syukri Zarkasi, pengembang pondok pesantren Gontor.
Dalam rangakaian Program Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, pada Kamis, (14/01) malam harinya juga akan diselenggarakan pagelaran budaya dari kelompok musik kiai kanjeng dan ainun najib yang juga merupakan salah satu ikon budaya bangsa, di plasa insan cendekia gedung A, Kementerian Pendidikan Nasional, Senayan. (AND) -Sidiknas-
Mau Kemana Setelah Lulus SMA?
Ujian Nasional untuk SMA Tahun 2009 dimulai hari ini serempak diseluruh Wilayah Republik kita tercinta. Beban lebih berat memang ada dipundak seluruh siswa-siswi SMA , sebab sebagai persyaratan kelulusan BSNP mematok nilai minimum kelulusan adalah 5.50. Mari kita beri dukungan bagi mereka semua agar dapat menjawab semua soal dengan baik dan nantinya juga dapat memberikan hasil yang terbaik. Kita semua juga berharap agar dalam pelaksanaan UN kali ini tidak ada kecurangan dan kebocoran soal.
Mungkin masa sekolah merupakan masa yang paling indah, apalagi masa-masa di SMA. Pada satu atau dua bulan kedepan adalah bulan-bulan terakhir bagi semua siswa kelas XII mengenakan seragam SMA. UN bukanlah akhir perjuangan, tetapi awal untuk memulai hal baru. Nantinya tentu akan muncul pertanyaan “kemana setalah aku lulus SMA?”. Tentunya ada beberapa jawaban dari pertanyaan tersebut, diantaranta: kuliah, kerja, nikah bahkan istirahat dulu (nganggur). Jawaban ini tentu memiliki dasar atau landasan sendiri-sendiri tergantung bagaimana para siswa menyikapi dan menanggapinya. Saya akan mencoba memberikan gambaran bagaimana kita menyikapi atau menjawab pertanyaan tersebut. Berikut beberapa solusi bagi kalian :
Kuliah
Sebagian besar lulusan SMA jika diberi pertanyaan “apakah kamu mau kuliah?”, maka hampir 90% akan menjawab pengen kuliah. Tetapi ada beberapa hal yag perlu dipertimbangkan jika ingin melanjutkan kuliah. Hal-hal tersebut antara lain:
•Kamu ingin jadi apa? Andai kata saja pengen jadi pengacara ya berarti harus mengambil Fakultas Hukum, ingin jadi dokter ya ambil Fakultas Kedokteran, apa mau jadi guru ya ambil Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan. Dalam mengambil Jurusan atau Fakultas ini perlu mempertimbangkan minat dan cita-cita yang ingin dicapai. Semua tadi harus ditentukan terlebih dahulu, jangan sampai kita kuliah tidak mempunyai arah dan tujuan. Selain nantinya akan menyulitkan kita, tetapi juga hasil yang akan kita peroleh nanti tidak akan optimal.
•Ukurlah kemampuan kita terlebih dahulu , jangan sampai kemampuan di bidang ilmu sosial malah mengambil jurusan di bidang ilmu alam. Ya jelas nantinya kita akan keteteran mengikuti perkulihan, alhasil waktu kuliah yang kita tempuh akan jadi lebih lama (tentunya biaya akan membengkak) selain itu hasilnya juga kurang maksimal.
•Ukur kemampuan Finansial kita. Dengan kita mengetahui kemampuan financial orang tua kita tentunya nanti kita tidak akan mandek di tengah jalan. Selain itu dengan kemampuan finansial yang pas-pasan tentunya akan mendorong kita untuk lebih berprestasi dan agar nantinya kita mendapatkan bea siswa.
Kerja
Biasanya banyak juga sebagian dari siswa-siswi lulusan SMA ingin langsung bekerja. Tentunya bagi lulusan SMA harus mempunyai skill dan kemampuan lebih. Hal ini berbeda dengan mereka yang lulusan SMK, sebab lulusan SMK memang dipersiapkan dan dilatih untuk langsung terjun di dunia kerja. Secara kasat mata lulusan SMA akan kalah bersaing dengan lulusan SMK jika langsung terjun didunia kerja. Sebagai solusi untuk mengasah dan melatih skill untuk menghadapi dunia kerja maka kita perlu mempersiapkan diri dengan belajar dilembaga-lembaga keahlian paling tidak selama satu tahun.
Nikah
Ini solusi bagi yang sudah kebelet, tapi diharapkan sebelum memutuskan menikah setelah lulus SMA adalah pikirkan secara matang-matang terlebih dahulu.
Nganggur
Ini sebenarnya bukanlah pilihan, karena nantinya kita dapat menjadi beban kedua orang tua kita. Tetapi jika memang kepepet sampai nganggur ya mau bilang apa lagi. Saran saya selama masih nganggur ikutlah kegiatan-kegiatan yang positif dan menghasilkan, siapa tau malah nantinya dapat berwiraswasta.
Demikian sedikit gambaran dari saya, semoga dapat berguna.
Pokoke ojo nutup buku lan mbukak terob….tapi yen wis ngono yo ojo lali diundang gurumu sing paling top markotob iki….
Kiat Sukses UNAS 2010
Siswa tingkat akhir di sekolah SD, SLTP, SMA mulai sibuk dan bersiap-siap menghadapi Ujian Nasional tahun ajaran 2009-2010. Terkadang mereka terbawa suasana jiwa yang kalut, takut, dan depresi menunggu, menghadapi hari penting tersebut. Menurut saya ada beberapa trik yang dapat di pikirkan, dilaksanakan mulai dari sekarang yaitu :
Persiapan Pra-Sebelum Ujian Nasional :
1. Mulai dari sekarang, dan bahkan jauh hari kita harus memperkuat, meperteguh hati dengan terus berdoa, memohon kepada Nya agar diberi kemudahan dan kesuksesan dalam ujian nasional. Doa dan permintaan kepada Nya akan memberi dorongan tersendiri yang lansung bersasal dari kekuatan Yang Maha Kuasa.
2. Menjaga kesehata. Kesehatan adalah hal yang penting dan berpengaruh dalam masa pra-sebelum ujian ini dan di masa ujian kelak, kalau sekarang kita telah didera sakit maka kesiapan untuk menghafal danb membaca materi pelajaran pasti akan terganggu, apa lagi kalau sakit pas saat ujian dilaksakan.
3. Mempersiapkan mental yang kuat, tenang dan tak merasa tertekan. Perasaan yang tertekan akan mempengaruhi percaya diri saat ujian kelak.
Trik Mempersiapkan Materi Hafalan :
1. Baca materi pelajaran, buku dan catatan yang telah kita miliki.
2. Saat membaca materi pelajaran, hal yang menurut kita penting dilanjutkan dengan mencata, menulis ulang pada catatn kecil atau ringkasan baru, karena diyakini saat kita mempersiapkan diri dengan membaca sambil mencatat ulang akan lebih tinggi tingkat pemahamannya dari pada hanya membaca biasa.
3. Jangan memaksakan diri untuk membaca-menghafal saat suntuk dan ngantuk.
4. Ulangi membaca materi pelajaran berulang kali. Agar lebih mudah dan singkat dapat mempelajari, membaca ringkasan yang telah kita buat tadi/sebelumnya.
Saat ujian dilaksanakan dapat dilakukan beberapa hal penting :
1. Baca doa dan basmalah, sebelum mengerjakan ujian, doa akan membuka fikiran, menerangkan hati kita.
2. Isi semua isian biodata peserta ujian dengan lengkap, baik dan sesuai aturan seperti membulati dengan baik, hitam (BLACK) dan rata.
3. Baca soal dengan baik dan seksama.
4. Tinggalkan dulu jawaban yang tak mampu di jawab atau dengan kata lain kerjakan dulu soal yang lebih murah. Hal tesebut dikarenakan jawaban soal ujian objektif tes, hanya akan ditentukan oleh ketepatan menjawab, tidak memperhitungkan kesulitan alur mendapatkan jawaban tersebut. Berbeda dengan jawaban untuk soal essay.
5. Isilah terlebih dahulu jawaban yang menurut kita (tingkat kepercayaan kita) 75%-100% betul, sedangkan jawaban yang masih diragukan, tinggalkan terlebih dahulu, cukup dengan menandai pada lembar soal jawaban yang sekiranya benar. Menandai pada lembar soal tersebut dapat bermanfaat saak kita terburu waktu untuk mengumpulkan jawaban, sementara masih banyak jawaban kosong maka kita dapat memanfaatkan jawaban sementara tadi daripada membiarkannya kosong atau asal jawab.
6. Kertas buram yang kita buat saat mencari jawaban soal-soal ujian hitungan sebaik nya dibuat dengan jelas dan terpisah/jangan saling menindih dan beri sesuai penomoran sehingga bila kita ingin melanjutkan pencarian jawaban yang sebelumnya tertunda dapat dilanjutkan dengan mudah.
7. Ketahui persentase jawaban yang kita perkirakan betul, sehingga dapat mereka-reka nilai yang diperoleh.
8. Ulangi membaca soal yang belum tejawab dengan baik dan seksama.
9. Baca lagi soal dan jawaban yang telah di buat, karena terkadang kita bisa salah dan khilaf dalam menandai jawaban.
Demikianlah masukan yang dapat saya sajikan moga dapat menginspirasi kita semua agar lebih belajar bengan maksimal dan mendapat nilai yang baik.
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli
•Kartono, ilmuwan sosiologi
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang".
•Santrock
"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Jenis-jenis kenakalan remaja
•Penyalahgunaan narkoba
•Seks bebas
•Tawuran antara pelajar
Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
1.Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2.Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1.Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2.Teman sebaya yang kurang baik
3.Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:
1.Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4.Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5.Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Kebobrokan Bangsa – Guru Menjadi Biangnya
Masih ingat tentang “kantin kejujuran”? Sebuah gerakan untuk memberantas korupsi yang diintrodusir pihak luar ke dalam lingkungan sekolah. Seremoni pembukaannya menunjukkan hal itu. Maka datanglah tamu-tamu dari lembaga pembela keadilan. Beberapa memberikan pidato-pidato bombastis. Semuanya yakin dari kantin itu kelak akan muncul generasi anti korupsi di Indonesia. Sesudah seremoni, tamu-tamu itu pulang.
Esok harinya acara itu akan tampil di media cetak local. Semuanya senang. Tamu-tamu itu senyum-senyum bangga. Bagaimana kelanjutannya diserahkan guru dan sekolah. Jika kantin itu gagal, jika kelak tidak lahir generasi anti korupsi itu, sekolahlah yang salah. Sekolahlah yang bertanggung jawab.
Kasus di atas adalah cermin bagaimana masyarakat memandang fungsi guru dan sekolah kita. Guru adalah sumber segala persoalan bukan hanya dalam dunia pendidikan, melainkan juga dalam masyarakat. Kehancuran nilai-nilai moral, meningkatnya perilaku kekerasan, banyakya pengangguran korupsi dll adalah cermin kegagalan pendidikan dengan guru sebagai tokoh utamanya. Masyarakat gagal mengenyam perubahan dan kemajuan karena guru gagal melaksanakan fungsinya dalam masyarakat.
Tentu saja pandangan di atas tidak benar . Kita tahu bahwa dunia pendidikan memiliki peranan besar dalam mempersiapkan siswa menjadi warga masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab. Namun hal-hal buruk, merusak dan menghancurkan yang terjadi di dalam masyarakat tidak bisa dilimpahkan begitu saja pada para guru dan sekolah. Karena guru bukan penjaga moral satu-satunya dalam masyarakat.
Inilah gambaran masyarakat yang sedang goyah, lelah dan ingin mencari jalan pintas. Masyarakat yang tidak mampu memahami perbedaan antara pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan dan memahami di mana akar kebobrokan terjadi. Maju mundur, berputar-putar dan akhirnya mendudukkan guru sebagai biangnya adalah cara yang paling mudah, murah dan nyaman.
Karakter Guru Berpengaruh Terhadap Masa Depan Siswa
Kehadiran orangtua – ayah dan ibu- sangat besar artinya bagi anak. Melalui kehadiran dan interaksi dengan orangtua anak dapat mengenal indahnya dunia dan memahami suka- duka kehidupan ini. Melalui orangtua maka anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan bahasanya. Untuk selanjutnya melalui orangtua pula seorang anak dapat mengenal sosial atau mengenal orang lain.
Seiring dengan bertambahnya usia anak dan makin luasnya eksplorasi mereka, akhirnya (dalam usia kanak- kanak) setiap anak mengenal dunia sekolah dan sekaligus menjadsi anggota atau kelompok sosial di sekolah. Di sini mereka mengenal sosok figur atau orang lain yang bisa mereka kagumi, takuti, segani yang mereka panggil sebagai guru yang punya peran sebagai orang tua mereka di sekolah.
Saat anak belum mengenal dunia sekolah, maka egosentris adalah ciri khas adalah karakter mereka. Apa saja yang ada di seputar jangkauan indera mereka diklaim sebagai miliknya atau dalam konsep kekuasaanya. Namun saat mereka sudah bersentuhan dengan dunia sekolah- seperti taman kanak- kanak- maka karakter egosentris secara perlahan berkurang dan menghilang. Mereka akhirnya memahami dan mengenal realita sosial, harus bisa menerima posisi kalah atau menang, bertentangan atau berdamai.
Gurulah orang tua bagi anak di sekolah, setelah keberadaan orang tua yang di rumah, yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa dan kepribadian anak. Sangat beruntung bahwa semua guru taman kanak- kanak mendapat respon yang simpatik dari anak- anak akibat positif dari karakter atau prilaku guru yang ramah tamah dan sangat simpatik atau bersahabat. Karakter yang mereka miliki telah mampu untuk merebut hati anak makhluk- makhluk kecil itu- (anak didik mereka). Sehingga di rumah mereka selalu memuji dan menyanjung kelebihan ibu guru mereka.
Memasuki usia Sekolah Dasar mereka harus berhadapan dengan berbagai macam karakter manusia- guru guru , teman dan senior senior mereka- yang lebih bervariasi. Ada yang baik, lembut, penyayang dan yang lebih menyeramkan adalah kalau ada karakter yang galak dan pemarah. Maka tidak heran kalau anak- anak kecil itu mengawali hidup mereka di Sekolah Dasar dengan penuh kecemasan dan ketegangan. Dan mereka masih beruntung bila guru-guru di SD (Sekolah Dasar) kelas satu masih memperlihatkan karakter yang simpatik dan ramah tamah menyerupai karakter guru- guru mereka saat masih di Taman Kanak- Kanak. Namun mimpi buruk akan terjadi bagi anak- anak kecil tersebut apabila mereka harus belajar dan berintegrasi dengan guru- guru kelas satu atau kelas dua SD yang kurang bisa bersimpati dan berempati dan juga kurang ramah di mata anak didik. Maka di sini mulai terjadi kejutan mental yang pertama bagi mereka dalam bentuk ekspressi; menangis, menarik diri, ketakutan dan sampai mengalami ngompol dalam kelas.
Bila kasus ini terjadi pada suatu kelas atau suatu SD , maka adalah sangat ideal bila bapak dan ibu guru segera mengintrospeksi diri agar mereka tidak tampil menakutkan di mata manusia berusial kecil tersebut.
Beruntung bahwa Tuhan menganugerahi manusia kemampuan untuk beradaptasi (menyesuaikan diri) dan berakomodasi (mengubah lingkungan) dengan sosial dan lingkungan fisik. Maka dengan kekuatan dan kemampuan untuk beradaptasi dan berakomodasi anak didik mampu untuk bertahan hidup dan berintegrasi dalam kehidupan sosial di sekolah.
Guru adalah manusia biasa dan sebagai manusia biasa dalam melaksanakan peran sebagai pendidik dan sebagai pemimpin bagi anak didik dalam pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar) mereka memiliki gaya tersendiri. Secara umum ada empat tipe kategori dari gaya mereka yaitu; gaya demokrasi, gaya otoriter, gaya laizzes faire dan gaya pseudo demokrasi.
Keberadaan guru dengan gaya atau karakter otoriter- memperlihatkan kekuasaan mutlak atas anak didik- selama pelaksanaan PBM dapat mendatangkan mimpi buruk bagi setiap anak didik. Senyum manis dan kata- kata yang lembut merupakan barang yang langka yang diperoleh dari guru berkarakter otoriter. Guru killer adalah istilah lain yang diberikan oleh anak didik untuk guru berkarakter otoriter tersebut.
Sekali lagi bahwa belajar dengan guru yang berkarakter otoriter adalah suatu mimpi buruk bagi anak didik. Suasana kelas tentu saja akan menjadi tenang dan teratur. Gerak laju jarum jam dinding terasa begitu lambat dan lama. Atmosfir ruangan kelas menjadi lebih kaku dan menegangkan dan menakutkan. Guru berkarakter killer atau berkarakter otoriter akan berpotensi untuk melahirkan anak didik yang suka membisu dan penakut. Adalah suatu keputusan yang bijaksana bagi pribadi yang memiliki karakter otoriter untuk tidak menjadi pendidik dimanapun berada, apalagi mengajar untuk Sekolah Dasar, karena keberadaan mereka cendrung merugikan dan merusak pertumbuhan jiwa anak didik.
Pseudo demokrasi adalah berarti “demokrasi yang palsu”. Karakter guru dengan pseudo demokrasi agaknya juga tidak memperoleh simpati di mata anak didik. Soalnya guru dengan karakter begini cendrung memonopoli kekuasaan. Keputusan yang ia buat disosialisasikan kepada anak didik namun keputusan akhir tetap menjadi monopoli mutlaknya.
Guru dengan karakter laissez faire- masa bodoh- cenderung menurunkan kualitas budaya sekolah. Suasana kelas akan menjadi amburadul, apalagi bila populasi kelas cukup besar. Peranan guru yang berkarakter lassez faire bisa agak bagus apa bila ia mengelola kelas yang berpopulasi kecil. Agaknya guru dengan karakter demikian perlu bersikap lebih tegas dan punya prinsip atas nilai kebenaran. Menambah kualitas ilmu dan wawasan dan kemudian bersikap lebih tegas akan mampu mengatasi problema karakter laizzes faire.
Guru yang berkarakter demokrasi adalah guru yang memiliki hati nurani yang tajam. Guru dengan karakter beginilah yang mampu menghadirkan hatinya dalam emosi anak didik selama pembelajaran. Guru berkarakter demokrasi dan memiliki wawasan yang tinggi tentu akan mampu memenangkan hati anak didik atau memoltivasi mereka dalam pembelajaran. Guru yang mampu menghadirkan hatinya pada hati anak didik disebut sebagai guru yabg baik dan mereka akan dikenang oleh anak didik sepanjang hayatnya. Yang lebih banyak dikenang adalah guru yang baik.
Setiap anak didik telah banyak mengenal banyak guru dalam hidupnya, ada guru yang pintar dan ada guru yang baik. Sekali lagi bahwa guru yang berkesan bagi mereka adalah guru yang menghadirkan hati atau emosinya saat melaksanakan PBM. Guru yang cerdas atau pintar namun memiliki pribadi yang kaku, mungkin juga kasar, kurang bisa bersimpati, pasti tidak banyak memberi pengaruh kepada anak didik.
Guru yang mampu memberi pengaruh untuk masa depan anak didik lewat kata- kata atau bahasanya adalah guru yang memiliki pribadi yang hangat dan juga cerdas. Untuk itu adalah sangat ideal bila setiap guru mampu meningkatkan kualitas pribadinya menjadi guru yang cerdas, yaitu cerdas intelektual, cerdas emosi dan juga cerdas spiritualnya. Maka guru- guru yang beginilah yang patut diberi hadiah dengan lagu “guru pahlawan tanpa tanda jasa”.
Kata kata yang diucapkan oleh guru kepada siswa atau anak didik dalam pergaulan mereka di sekolah sangat menentukan masa depan mereka. Kata kata yang diucapkan oleh guru pada anak didik ibarat panah yang lepas dari busur. Kata yang keluar dari mulut guru akan menancap pada hati anak didik. Bila kata- kata tadi melukai hati mereka, maka goresannya akan membekas sampai tua. Sering kata kata yang tidak simpatik dari seorang guru telah menghancurkan semangat hidup mereka. Sebaliknya kata kata yang mampu memberi dorongan semangat juga sangat berarti dalam menumbuh dan mengembangkan semangat hidup- semangat belajar dan bekerja mereka. Maka untuk itu guru perlu menjalin hubungan dengan anak didik lewat kata- kata yang berkualitas.
Hasil UN Belum Bisa Dijadikan 'Tiket' ke PTN (Sia-sia)
Kendati sepakat membantu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, seluruh rektor menyatakan hasil UN tersebut belum bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Para rektor PTN yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia itu menilai, hasil UN yang akan digelar pada Maret 2010 tersebut belum bisa dijadikan bahan pertimbangan masuk ke PTN. Untuk itu, pada 2010 mendatang Majelis Rektor PTN akan tetap menjalankan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) seperti sebelumnya.
Karena hasil UN baru akan bisa dijadikan bahan pertimbangan masuk PTN apabila pelaksanaan dan hasilnya betul-betul jujur dan kredibel. Diperkirakan targetnya memang baru 2012, ujar Ketua Majelis Rektor Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Haris Supratno, di Surabaya, Selasa (22/12/2009).
Dia menambahkan, jika hasil UN 2010 tersebut belum berjalan dengan jujur dan kredibel sesuai harapan, hasil UN tetap belum bisa dijadikan pertimbangan masuk PTN. Target 2012 itu bukan harga mati, karena kita akan terus evaluasi kejujuran dan kredibilitas hasil UN, ujar Haris yang juga menjabat Koordinator Nasional Pengawas Ujian Nasional SMA dan MA dan TPI/SMP/Tsanawiyah/SMPLB dan SMK.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Selasa (22/12/2009), Haris mengatakan, seluruh rektor akan membantu pelaksanaan UN melalui tiga bidang pekerjaan yang antara lain adalah membantu bidang pencetakan dan pendistribusian naskah UN, membantu bidang pengawasan satuan pendidikan dan menjadikan peran PTN lebih difungsikan dan mengawal pengawasan ruangan UN, serta membantu bidang pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN).
Ketiga peran ini sudah tercantum dalam Permendiknas No.75 Tahun 2009 yang sebagian isinya juga telah direvisi menjadi Permendiknas No.84 Tahun 2009 demi membantu lancarnya UN yang jujur dan kredibel, tambahnya.
Dikatakan oleh Haris, Majelis Rektor PTN Indonesia telah diberi sebagian kewenangan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk membantu pelaksanaan UN tersebut. PTN yang duduk di kursi Majelis ini mulai dari skala universitas, institut, maupun politeknik, dan ditambah dengan perguruan-perguruan tinggi negeri di bawah Departemen Pendidikan Agama seperti beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia.
Guru Yang Profesional Itu Gimana Seh ?
Dalam kesempatan yang sama setelah menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke 45 Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) Bapak Prof. Dr. H. Mohamad Surya Ketua Umum PB PGRI juga memberikan kuliah umum kepada para mahasisa Program pasca Sarjana dan PGSD di Aula Unit I Jl. PGRI I Kotak Pos 123 Sonosewu Bantul Yogyakarta. Adapun isi materinya sebagai berikut:
Saat ini dunia pendidikan nasional Indonesia berada dalam situasi “kritis” baik dilihat dari sudut internal kepentingan pembangunan bangsa, maupun secara eksternal dalam kaitan dengan kompetisi antar bangsa. Fakta menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Berbagai kritikan tajam yang berasal dari berbagai sudut pandang terus ditujukan kepada dunia pendidikan nasional dengan berbagai alasan dan kepentingan.
Bahkan ada beberapa pihak yang menuding bahwa krisis nasional sekarang ini bersumber dari pendidikan dan lebih jauh ditudingkan sebagai kesalahan guru. Benarkah ada unsur “salah” pada guru? Mungkin “ya” dan mungkin “tidak” tergantung dari sudut mana memandang dan menilainya. Namun yang pasti ialah bahwa kondisi guru saat ini bersumber dari pola-pola bangsa ini memperlakukan guru. Meskipun diakui guru sebagai unsur penting dalam pembangunan bangsa, namun secara ironis guru belum memperoleh penghargaan yang wajar sesuai dengan martabat serta hak-hak azasinya. Hal itu tercermin dari belum adanya jaminan kepastian dan perlindungan bagi para guru dalam pelaksanaan tugas dan perolehan hak-haknya sebagai pribadi, tenaga kependidikan, dan warga negara.
Siapapun mulai dari Presiden, wakil rakyat, para penabat, dan semua warga masyarakat sangat setuju bahwa kualitas pendidikan kita harus dirtingkatkan untuk mengejar ketertinggalannya di dalam tantangan golal. Namun bagaimana upaya itu haruis dilakukan secara sistemik agar dapat terwujud dengan baik. Tulisan ini akan mengemukakan satu pandangan bahwa upaya mencapai pendidikan berkualitas harus dimulai dengan guru yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperhitungkan guru secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan tipuan belaka.
Sehubungan dengan itu bahasan berikut akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan makna kualitas pendidikan, posisi guru dalam pendidikan, masalah dan kendala, sertra upaya membanguin pendidikan guru yang ideal. Bahasannya baru merupakan pikiran awal yang masih harus dikaji dan dikembangkan lebih lanjut berdasarkan kajian sumber-sumber empiris dari berbagai penelitian dan pengalaman nyata baik dalam maupun luar negeri. Dalam ketidak sempurnaan ini ibarat setitik air di tengah samudra luas namun semoga memberi manfaat dan sumbangsih bagi kaum guru dan dunia pendidikan pada umumnya.
KUALITAS PENDIDIKAN: PROSES DAN HASIL
Dalam konsep yang lebih luas, kualitas pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pendidikan yang menyangkut proses dan atau hasil ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu. Proses pendidikan merupakan suatu keseluruhan aktivitas pelaksanaan pendidikan dalam berbagai dimensi baik internal maupun eksternal, baik kebijakan maupun oprasional, baik edukatif maupun manajerial, baik pada tingkatan makro (nasional), regional, institusional, maupun instruksional dan individual; baik pendidikan dalam jalur sekolah maupun luar sekolah, dsb. Dalam bahasan ini proses pendidikan yang dimaksud adalah proses pendidikan Proses pendidikan yang berkualitas ditentukan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Kualitas pendidikan bukan terletak pada besar atau kecilnya sekolah, negeri atau swasta, kaya atau miskin, permanen atau tidak, di kota atau di desa, gratis atau membayar, fasilitas yang “wah dan keren”, guru sarjana atau bukan, berpakaian seragam atau tidak. Faktor-faktor yang menentukan kualitas proses pendidikan suatu sekolah adalah terletak pada unsur-unsur dinamis yang ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Salah satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional.
Dalam konteks yang lebih luas, hasil pendidikan mencakup tiga jenjang yaitu: produk, efek, dan dampak. Hasil pendidikan yang berupa “produk”, adalah wujud hasil yang dicapai pada akhir satu proses pendidikan, misalnya akhir satu proses instruksional, akhir catur wulan/smester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang pendidikan, dsb. Wujudnya dinyatakan dalam satu satuan ukuran tertentu (seperti angka, grade, peringkat, indeks prestasi, yudicium, UAN, dsb.) sebagai gambaran kualitas hasil pendidikan dalam periode tertentu. Hasil pendidikan berupa “efek”, adalah perubahan lebih lanjut terhadap keseluruhan kepribadian peserta didik sebagai akibat perolehan produk dari proses pendidikan (pembelajaran) dari satu periode tertentu. Perolehan produk pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk hasil belajar seperti angka dalam rapor, dsb. seyogianya memberikan pengaruh (efek) terhadap perubahan keseluruhan perilaku/kepribadian peserta didik seperti dalam pemahaman diri, cara berfikir, sikap, nilai, dan kualitas kepribadian lainnya. Selanjutnya hasil pendidikan yang berupa “dampak”, adalah berupa pengaruh lebih lanjut hasil pendidikan berupa produk dan efek yang diperoleh peserta didik terhadap kondisi dan lingkungannya baik di dalam keluarga ataupun masyarakat secara keseluruhan.
Guru Di Garda Terdepan Pendidikan
Sesuai dengan judulnya, “guru” merupakan subyek yang menjadi fokus bahasan ini, karena siapapun sependapat bahwa guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru. “No teacher no education, no education no economic and social development” demikian prinsip dasar yang diterapkan dalam pembangunan pendidikan di Vietnam berdasarkan amanat Bapak bangsanya yaitu Ho Chi Minh. Guru menjadi titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan. Di Indonesia guru masih belum mendapatkan posisi yang seharusnya dalam kebijakan dan program-program pendidikan. Saatnya kini membuat kebijakan dengan paradigma baru yaitu membangun pendidikan dengan memulainya dari subyek “guru”. Tanpa itu semua dikhawatirkan mutu pendidikan tidak sampai pada cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kenyataan, guru belum memperoleh haknya untuk dapat mengajar secara profesional dan efektif, Hal itu tercermin dari kondisi saat ini yang mencakup jumlah yang kurang sehingga harus bekerja melebihi lingkup tugasnya, mutu yang belum sesuai dengan tuntutan, distribusi yang kurang merata, kesejahteraan yang amat tidak menunjang, dan manajemen yang tidak kondusif. Semua itu merupakan cerminan adanya pelanggaran hak azasi guru. Hak azasi guru proteksi dari pemerintah dan masyarakat melalui perundang-undangan yang mengatur pendidikan antara lain Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen harus segera diimplementasikan pada tatanan operasional dan manajerial mulai di tingkat nasional, regional, institusional, sampai tingkat instruksional.
Peran serta guru dalam kaitan dengan mutu pendidikan, sekurang-kurangnya dapat dilihat dari empat dimensi yaitu guru sebagai pribadi, guru sebagai unsur keluarga, guru sebagai unsur pendidikan, dan guru sebagai unsur masyarakat.
Guru sebagai pribadi
Kinerja peran guru dalam kaitan dengan mutu pendidikan harus dimulai dengan dirinya sendiri. Sebagai pribadi, guru merupakan perwujudan diri dengan seluruh keunikan karakteristik yang sesuai dengan posisinya sebagai pemangku profesi keguruan. Kepribadian merupakan landasan utama bagi perwujudan diri sebagai guru yang efektif baik dalam melaksanakan tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan dan di lingkungan kehidupan lainnya. Hal ini mengandung makna bahwa seorang guru harus mampu mewujudkan pribadi yang efektif untuk dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai guru. Untuk itu, ia harus mengenal dirinya sendiri dan mampu mengembangkannya ke arah terwujudnya pribadi yang sehat dan paripurna (fully functioning person).
Peran guru di keluarga
Dalam kaitan dengan keluarga, guru merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fundasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi guru sebagai unsur pendidikan. Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh: landasan keagamaan yang kokoh, penyesuaian pernikahan yang sehat, suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis, kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan pola-pola pendidikan keluarga yang efektif.
Peran guru di sekolah
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, instruksional, dan eksperiensial.. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan yaitu sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran optimal.. Sebagai konselor, guru menciptakan satu situasi interaksi di mana peserta didik melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dengan memperhatikan kondisi setiap peserta didik dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru mengelola keseluruhan kegiatan pembelajaran dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar melalui interaksinya dengan peserta didik. Sebagai pemimpin, guru menjadi seseorang yang menggerakkan peserta didik dan orang lain untuk mewujudkan perilaku pembelajaran yang efektif.. Sebagai pembelajar, guru secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru secara kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugasnya.
Peran guru di masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat guru berperan sebagai teladan bagi bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, guru berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, guru akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya guru berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu.
MASALAH DAN KENDALA
Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut.
1. Kuantitas, kualitas, dan distribusi.
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Data di lampiran 1 menunjukkan bahwa dari 2.783.321 orang guru yang terdiri atas 1.528.472 orang guru PNS dan sisanya (1.254.849 orang) non-PNS, baru sekitar 40% yang sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV dan di atasnya. Sisanya masih di bawah D-3 atau lebih rendah. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTP dan SM, masih terdapat ketidak sepadanan guru berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.
2. Kesejahteraan.
Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah: (1) kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya, (2) kesenjangan antara guru dengan dosen, (3) kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah, (4) kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta, (5) kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer, (6) kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil, (7) kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.
3. Manajemen guru
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dan supervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi dan profesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontal masih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme” sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawut.
4. Penghargaan terhadap guru
Seperti telah dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.
5. Pendidikan guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi.
Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.
WARISAN LAMA KARAKTERISTIK LINGKUNGAN KERJA GURU
Sebagai unsur yang berada di garda terdepan pendidikan, begitu banyak sebutan sanjungan yang diberikan kepada guru seperti “Guru yang digugu dan ditiru”, “Guru pejabat mulia”, “pahlawan tanpa tanda jasa”, “guru sebagai jabatan profesional”, “guru sebagai sumber teladan”, “guru sebagai pengukir masa depan bangsa”, dsb. Tentunya ungkapan-ungkapan tersebut merupakan upaya untuk memotivasi para guru dalam melaksanakan tugasnya, meskipun dalam kenyataannya banyak yang mempersepsi ungkapan-ungkapan tersebut justru merupakan sanjungan yang tidak sesuai dengan realitas sehingga membuat guru tersandung. Guru dipandang memiliki prestise terhormat., akan tetapi sebagai profesi yang rendah dengan imbalan yang tidak memadai.
Dengan posisi yang sangat strategis di garda terdepan pendidikan, seharusnya guru mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dalam hal pembinaan profesional dan dukungan kesejahteraan melalui manajemen pendidikan yang kondusif. Menurut Carl D. Glickman (1990) guru masih berada di lingkungan kerja yang disebut “The legacy of the One-Room Schoolhouse” atau “warisan satu-kamar bangunan sekolah”. Dikatakan bahwa guru melakukan tugas kerjanya berada dalam sebuah ruangan yang dibatasi empat dinding di kawasan bangunan sekolah. Aktivitas guru dari menit ke menit dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun berada dalam batas tembok empat dinding menata seluruh kelas, memeriksa kehadiran murid, mengajar, menilai, dsb. Kondisi ini masih terus berlangsung dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Terisolasi
Penataan struktur ruang kelas tempat guru bertugas membuat guru bekerja secara individual dan berada di lingkungan kerja yang terisolasi. Selama guru melakukan aktivitas instruksional, pihak lain tidak mengamatinya termasuk para supervisor (pengawas). Guru beraktivitas tanpa memperoleh umpan balik dari kinerjanya sehingga sulit bagi mereka untuk memperoleh informasi balikan. Guru lainpun tidak dapat mengamati kinerja guru tersebut sehingga sulit untuk terjadi proses berbagai pengalaman. Mungkin hal ini berbeda dengan mereka yang bekerja dalam suasana kerja yang terbuka seperti di pabrik, di lapangan, di rumah sakit, dsb. Mereka yang bekerja di lingkungan kerja seperti di rumah sakit, para petugas baik profesional (seperti dokter) maupun para-profesional (seperti asisten, perawat, dsb) dapat saling mengamati kinerja masing-masing. Petugas senior dapat membimbing yang senior terutama pemula, demikian juga tenaga paramedis. Situasi seperti ini dapat memberikan pengaruh konstruktif bagi perkembangan profesi, namun hal seperti itu tidak dijumpai dalam lingkungan kerja guru. Kepala sekolah, pengawas, atau pejabat pendidikan jarang yang melakukan pengawasan dan pembinaan yang bersifat mengembangkan. Mereka lebih banyak membahas hal-hal yang bersifat administratif.
2. Dilema psikologis
Kondisi penataan lingkungan kerja seperti dikemukakan di atas, membuat guru secara terus menerus tanpa putus senantiasa berhadapan dengan tantangan psikologis. Setiap hari guru melaksanakan tugasnya dengan perilaku mengajar seperti mengecek kehadiran siswa, memperhatikan siswa satu persatu, menyampaikan materi, mengajukan pertanyaan, menjawab pertanyaan siswa, menulis, membacakan, memeriksa pekerjaan, melakukan teguran, memberikan pujian, dsb. Kalau guru SD sebagai guru kelas hal itu dilakukan mulai dari pelajaran yang satu ke pelajaran berikutnya sampai akhir waktu. Kalau guru mata pelajaran seperti di SMP atau SMA rangkaian perilaku itu dilakukan dari satu kelas ke kelas lainnya hingga berakhir jam pelajaran. Cukup banyak jumlah siswa yang harus dihadapi setiap hari dengan berbagai ragam kepribadian mulai dari yang menyenangkan sampai ke yang menjengkelkan, mulai dari yang cerdas sampai yang lambat, dan begitu banyak macam pola tingkah laku siswa yang berasal dari berbagai latar belakang. Semua itu harus dihadapi dengan sebaik-baiknya. Sebagai manusia biasa sudah tentu guru akan berhadapan dengan situasi psikologis yang bersifat dilematis. Sebagai guru harus bertahan pada norma-norma etika psikologis, namun sebagai manusia biasa iapun memiliki kualitas kondisi psikologis tertentu. Kalau kurang memiliki daya tahan psikologis yang prima, maka dapat berkembang menjadi konflik, frustrasi bahkan mendapat gangguan psikis.
Dilema psikologis yang dihadapi guru tidak hanya berhadapan dengan siswa, namun dengan pihak orang tua, pihak kepala sekolah, dan birokrasi pendidikan. Orang tua memberikan tuntutan tertentu menurut kehendak dan perasaannya. Pihak kepala sekolah dan birokrasi lainnya lebih banyak menuntut hal-hal yang bersifat administratif. Belum lagi tantangan yang bersifat sosial, ekonomi, kultural, dan bahkan politik cukup memberikan tekanan psikologis. Guru dituntut berperilaku ideal normatif namun berbagai kendala ekonomis membuat mereka berada dalam situasi konflik. Kondisi keluarga seperti tuntutan kebutuhan hidup yang menyangkut sandang, pangan, dan papan, kebutuhan pendidikan, kesehatan, sosial, dsb. makin menambah panjangnya deretan daftar tantangan dilema psikologis bagi guru.
3. Rutinitas
Situasi lingkungan kerja sebagaimana dikemukakan di atas, membawa guru pada pola-pola rutin. Semua aktivitas guru seolah-oleh sudah dipolakan sedemikian rupa sehingga aktivitas guru terpasung dengan hal-hal yang rutin. Kurikulum dan silabus serta jadwal mengajar setiap hari, jadwal mingguan, bulanan, bahkan tahunan, semuanya sudah diatur secara administratif. Sedikit sekali guru berpeluang untuk dapat mengatur dirinya sendiri di luar ketentuan yang rutin. Bahkan di masa lalu hal-hal yang sebenarnya menjadi tugas otonomi guru sudah diatur dari atas seperti buku pelajaran, materi, metode mengajar, soal tes, persiapan mengajar, serta juklak dan juknis lainnya.
Kondisi rutinitas itu dapat menghambat perkembangan kreativitas dan profesi guru, disamping memberikan dampak psikologis seperti kebosanan, apatis, pasif, reaktif,. mekanis, dsb.
4. Kendala guru pemula
Situasi lingkungan kerja seperti telah disebutkan di atas akan banyak menimbulkan kendala bagi para guru pemula. Untuk memulai melaksanakan tugas dakam lingkungan yang baru guru pmula memerlukan orientasi unmtuk mengenal situasi baru dalam mempersiapkan diri untuk memulai melaksanakan tugas. Dalam kenyataan jarang sekali guru memperoleh bantuan untuk memulai tugasnya. Guru-guru yang sudah ada terlebih dahulu atau guru senior kurang banyak membantu. Dari pihak kedinasan dan birokrasi jarang ditemukan adanya program orientasi awal masa tugas bagi pemula. Program yang disebut pendidikan dan pelatihan prajabatan lebih banyak berkenaan dengan berbagai hal yang bersifat administratif kepegawaian.
Kondisi seperti itu agak berbeda dibandingkan dengan lingkungan kerja profesi lain seperti di bidang hukum, kesehatan, pemerintaha, bisnis, dsb. Dalam lingkungan tersebut para pemula telah disiapkan program yang secara bertahap membantu untuk secara bertahap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Lingkungan kerja guru dengan kondisi seperti itu menjadi kendala untuk memulai tugasnya. Para pemula harus berupaya sendiri dalam melaksanakan tugas dan melakukan penyesuaian diri dalam berbagai aspek. Dampak psikologis yang mungkin timbul adalah rasa terasing yang kemudian berkembang menjada rasa kurang betah dan menurunnya motivasi kerja. Pada gilirannya keadaan seperti itu berpengaruh terhadap efektiivitas kerja guru secara keseluruhan.
5. Karir tak berjenjang
Banyak profesi bergengsi seperti di bidang hukum, kedokteran, sains, rekayasa, dsb. menetapkan secara jelas transisi dari sejak mahasiswa lulus ke jabatan profesional. Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dilakukan secara berjenjang melalui seleksi yang cukup ketat dengan kriteria yang jelas. Ketika memulai bertugas pada tahap awal dimulai dengan magang kepada yang lebih seniror dan terus secara berhjenjang sampai pada posisin tertinggi. Dalam jabatan guru hal itu tidak terjadi secara jelas dan terprogram. Begitu lulus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan langsung terjun ke dunianya laksana anak itik yang langsung berenang. Dan seterusnya sejak mulai sampai akhir masa jabatan tidak pernah terjadi seleksi karir yang berjenjang. Dengan begitu guru pemula sama saja dengan guru yang sudah puluhan tahun bekerja, yang membedakannya hanyalah gaji yang diterima dan pangkat yang semakin tinggi.
Memang ada ketentuan penjenjangan jabatan guru mulai dari guru pratama sampai ke guru utama dengan kriteria perolehan angka kredit. Namun dalam pelaksanaannya lebih banyak berupa ketentuan administratif ketimbang penjenjangan profesional. Di Perguruan Tinggi para dosen cukup jelas ketentuan aturan penjenjangan dan pelaksanaannya. Misalnya seorang asisten ahli tidak diberi wewenang untuk mengajar secara mandiri dan membimbing skripsi.
6. Kurang dialog mengenai pengajaran.
Pada umumnya di sekolah para guru jarang melakukan dialog atau diskusi berkenaan dengan pengajaran baik antar sesama guru maupun dengan supervisornya seperti kepala sekolah atau pengawas. Kalaupun terjadi pertemuan antara pejabat Departemen, Dinas, pengawas atau Kepala Sekolah, pembicaraan lebih banyak bersifat top down dan sedikit menyinggung dialog mengenai pengajaran. Hal-hal yang dibahas lebih banyak bersifat informatif yang berkenaan dengan berbagai peraturan, ketentuan administratif, atau perintah, dsb. Kalau terjadi dialog sesama guru pada waktu istirahat atau waktu luang, lebih banyak obrolan santai membicarakan masalah-masalah pribadi, kesejahteraan, keluarga, lingkungan dsb.
Ada satu bentuk forum yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan dialog instruksional yaitu apa yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sayangnya forum ini lebih banyak berbentuk kepanjangan kedinasan yang sekali lagi lebih banyak mengarah ke hal-hal administratif.
7. Kurang keterlibatan dalam pengambilan keputusan kurikulum sekolah dan pengajaran.
Jika guru kurang kesempatan berdialog dengan sesama guru, tidak saling melihat satu dengan lain dalam proses pengajaran, dan guru cukup berkinerja dalam kelas, maka tidak heran apabila guru kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan berkenaan dengan kurikulum dan pengajaran. Keadaan ini jelas sangat kurang menguntungkan guru sebagai unsur pendidikan yang berada di garda terdepan pendidikan.
Keputusan pendidikan termasuk kurikulum dan p[engajaran lebih banyak ditetapkan dari atas dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang seolah-olah sebuah resep yang harus dilaksanakan. Kalau saja inovasi mengenai penerapan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang akan melibatkan guru dalam pelaksanaannya, maka ini satu langkah baik untuk memberikan peluang bagi guru untuk mewujudkan otonomi pedagogisnya. Masalahnya, apakah guru sudah siap, dan apakah ada pembinaan sistematis?
GURU YANG DIHARAPKAN: Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi
Menghadapi berbagai tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, diperlukan guru berkualitas yang mampu mewujudkan kinerja profesional, modern, dalam nuansa pendidikan dengan dukungan kesejahteraan yang memadai dan berada dalam lindungan kepastian hukum. “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan memalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Saat ini telah lahir Undang-undang nomor 14 tahun 2006 tentang Guru dan Dosen sebagai satu landasan konstitusional yang sekaligus sebagai payung hukum yang memberikan jaminan bagi para guru dan dosen secara profesional, sejahtera, dan terlindungi. Undang-undang guru sangat diperlukan dengan tujuan: (1) mengangkat harkat citra dan martabat guru, (2) meningkatkan yanggung jawab profesi guru sebagai pengajar, pendidik, pelatih, pembimbing, dan manajer pembelajaran, (3) memberdayakan dan mendayagunakan profesi guru secara optimal, (4) memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi guru, (5) meningkatkan mutu pelayanan dan hasil pendidikan, (6) mendorong peranserta masyarakat dan kepedulian terhadap guru.
Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode, rasa tanggung jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan kesejawatan, yaitu rasa kebersamaan di antara sesama guru. pribadi. Sementara itu, perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima untuk kerja sebagai berikut: (1) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. (2) Meningkatkan dan memelihara citra profesi. (3) Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. (4) Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. (5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 7 ayat 1) prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut: (a) memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, (b) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (c) memiliki kompetrensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi, (e) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian. Selanjutnya pasal 14 menyatakan bahwa guru mempunyai hak professional sebagai berikut: (a) memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social; (b) mendapatkan poromosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, (c) memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual, (d) memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, (e) memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasaranban pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofeionalam, (f) memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusaan, penghargaan dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan, (g) memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas, (h) memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi, (i) memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan, (j) memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi, dan/atau, (k) memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
Beberapa substansi UU Guru dan Dosen yang bernilai “pembaharuan” untuk mendukung profesionalitas dan kesejahteraan guru antara lain yang berkenaan dengan:
1. Kualifikasi dan kompetensi guru: yang mensyaratkan kualifikasi akademik guru minimal lulusan S-1 atau Diploma IV, dengan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
2. Hak guru: yang berupa penghasilan di atas kebutuhann hidup minimum berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsionmal, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru. (pasal 15 ayat 1)
3. Kewajiban guru; untuk mengisi keadaan darurat adanya wajib kerja sebagai guru bagi PNS yang memenuhi persyaratan.
4. Pengembangan profesi guru; melalui pendidikan guru yang lebih berorientasi pada pengembangan kepribadian dan profesi dalam satu lembaga pendidikan guru yang terpadu.
5. Perlindungan; guru mendapat perlindungan hukum dalam berbagai tindakan yang merugikan profesi, kesejahteraan, dan keselamatan kerja.
6. Organisasi profesi; sebagai wadah independen untuk peningkatan kompetensi karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahtreraan dan atau pengabdian, menetapkan kode etik guru, memperjuangkan aspirasi dan hak-hak guru.
PELUANG DAN TANTANGAN
Sebagai satu bentuk reformasi dan inovasi, kelahirannya akan memberikan peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi oleh subyek-subyek terkait.
Pertama; bagi para guru
Sebagai peluang, guru akan memperoleh jaminan dalam mewujudkan otonomi pedagogis yang merupakan hak azasinya sebagai unsur utama pendidikan sehingga dapat berkinerja secara profesional dan lebih optimal dengan dukungan kualitas kesejahteraan dan perlindungan hukum yang memadai. Disamping itu guru berpeluang untuk memperoleh jaminan sebagai warga negara dengan segala hak dan kewajibannya dalam suasana lingkungan kerja yang kondusif dalam pengembangan karir baik profesi maupun pribadi. Semua peluang tersebut apabila dapat terwujud akan membuat para guru berkinerja secara profesional dengan dukungan kesejahteraan yang memadai dan dalam lingkungan kerja yang kondusif, serta jaminan kepastian karir yang lebih prospektif. Namun semua peluang itu tidak serta merta akan terwujud karena guru ditantang untuk mampu berkinerja sesuai dengan tuntutan undang-undang. Guru harus memenuhi standar profesi baik dalam bentuk kualifikasi maupun kompetensi sebagaimana telah ditetapkan dalam undang-undang dan harus senantiasa meningkatkan mutu profesionalnya melalui berbagai cara dan kesempatan. Guru ditantang untuk dapat melaksanakan semua tuntutan undang-undang berkenaan dengan kewajiban profesionalnya sesuai dengan kode etik profesi. Hak untuk memperoleh kesejahteraan dan jaminan hanya mungkin terwujud apabila yang bersangkutan mampu memenuhi kewajibannya sebagai tantangan dari tuntutan undang-undang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peluang yang mungkin akan dicapai oleh para guru, harus diikuti dengan kemampuan menghadapi tantangan yang yang timbul dari implementasi undang-undang.
Kedua; bagi pemerintah.
Dengan berlakunya undang-undang guru, pemerintah mendapat tantangan untuk secara konsekuen mengimplementasikan berbagai amanat undang-undang dalam berbagai aspek dan dimensi pendidikan. Sesuai dengan amanat undang-undang, hal yang harus dilaksanakan antara lain: (1) Menata berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan implementasi undang-undang, (2) Menyediakan dana dan sarana untuk menunjang implementasi undang-undang. (2) Mewujudkan satu sistem manajemen guru dan dosen dalam dalam satu sistem pengelolaan yang profesional dan proporsional. (3) Pembenahan Sistem Pendidikan dan pelatihan yang lebih fungsional untuk dan lebih berorientasi pada pembentukan dan pemberdayaan kepribadian dan profesi, (4) Pengembangan satu sistem remunerasi (gaji dan tunjangan lainnya) bagi guru dan secara adil, bernilai ekonomis, serta memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang para guru dan melakukan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.
Ketiga; bagi organisasi profesi.
Organisasi profesi merupakan peluang untuk sebagai wadah perjuangan dalam mewujudkan semua amanat yang tersirat dan tersurat dalam undang-undang. PGRI yang hingga saat ini telah menjadi salah satu organisasi guru dengan usia paling lama dan memiliki potensi yang cukup mantap dalam struktur, kultur, substansi dan SDM-nya, harus mampu menjadi organisasi profesi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Sebagai organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagai wadah kebersamaan rasa kesejawatan para anggota dalam: (1) mewujudkan keberadaannya di lingkungan masyarakat, (2) memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, (3) menetapkan standar perilaku profesional, (4) melindungi seluruh anggota, (5) meningkatkan kualitas kesejahteraan, (6) mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.
Keempat; bagi penyelenggara pendidikan
Sebagaimana kita maklumi, Undang-undang Sisdiknas dan Undang-undang Guru dan Dosen memberikan jaminan kesetaraan antara pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) dan yang dioselenggarakan oleh masyarakat (swasta). Bagi penyelenggara pendidikan swasta kelahiran Undang-undang Guru dan Dosen merupakan peluang bagi peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu dan kesejahteraan para pengajar (guru dan dosen). Namun hal itu merupakan tantangan tersendiri yang mungkin cukup berat dan rumit sehingga bukan hal yang mustahil dapat menimbulkan komplikasi. Kondisi swasta yang berbeda dengan negeri terutama dalam dana dan sarana menuntut pihak swasta harus bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dengan negeri. Sementara itu, kondisi swasta memiliki rentangan keragaman yang cukup besar antara satu dengan lainnya sehingga dalam mengimplementasikan Undang-undang Guru dan Dosen memerlukan adaptasi yang cukup rumit dan memerlukan tahapan waktu dalam kurun yang panjang. Untuk itu dibutuhkan kesiapan pihak swasta dan dukungan pemerintah dalam rangka mengembangkan kemitraan penyelenggaraan pendidikan.
Kelima; pihak terkait lainnya
Berbagai pihak terkait baik institusi maupun perorangan yang berada di lingkungan penyelenggara pendidikan, birokrasi, lembaga legislatif, organisasi, dan masyarakat pada umumnya, harus ikut berperan serta dalam implementasi undang-undang guru dan dosen. Dalam hubungan ini semua pihak terkait mendapat tantangan untuk dapat memberikan perlakuan secara tepat sebagai dukungan bagi guru dan dosen dalam mewujudkan dirinya sesuai dengan amanat undang-undang guru. Langkah mendasar yang harus dilakukan oleh pihak birokrasi adalah mereposisi guru dan dosen dalam pendidikan nasional dalam berbagai tatanan dan dimensi pendidikan sesuai dengan tuntutan undang-undang. Selanjutnya guru dan dosen harus diperlakukan sebagai subyek yang berada dalam tatanan manajerial yang berbasis pendidikan sebagai mitra dalam pengelolaan yang luwes. Dengan demikian. Guru dan dosen akan mewujud sebagai pribadi mandiri, matang, penuh percaya diri dan berwibawa untuk tampil sebagai insan professional yang terjamin dan prospektif. Semua itu pada gilirannya akan menunjang suksesnya kinerja pendidikan nasional sebagai infrastruktur pengembangan sumber daya manusia.
PENDIDIKAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Setiap aspek dunia pendidikan termasuk masalah kualitas guru saat ini menghadapi tantangan baik global, nasional, maupun lokal. Pada tatanan global seluruh umat manusia di dunia dihadapkan pada tantangan yang bersumber dari perkembangan global sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu perngetahuan dan teknologi. Robert B Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu: (1) kecepatan (speed), (2) kenyamanan (convinience), (3) gelombang generasi (age wave), (4) pilihan (choice), (5) ragam gaya hidup (life style), (6) kompetisi harga (discounting), (7) pertambahan nilai (value added), (8) pelayananan pelanggan (costumer service), (9) teknologi sebagai andalan (techno age), (10) jaminan mutu (quality control. Menurut Robert B Tucker kesepuluh tantangan itu menuntut inovasi dikembangkannya paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than teaching, transformation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.), process approach, Forfolio evaluation, school/community based management, school based quality improvement, life skills, competency based corriculum.
Pada tatanan nasional, dunia pendidikan ditantang dengan berbagai upaya pembaharuan dan pembangunan nasional yang lebih berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Lahirnya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berrbagai produk ketentuan hukum lainnya merupakan satu tantangan yang harus dihadapi oleh LPTK yang mempunyai tanggung jawab dalam menghasilkan guru yang berkualitas. Pada tatanan lokal dengan penerapan otonomi daerah, setiap daerah mempunyai peluang untuk menata pengembangan tenaga guru yang lebih berkualitas dan sesuai dengantuntutan kebutuhan daerah.
Berkaitan dengan masalah dan kendala guru sebagaimana dikemukakan di atas, cukup banyak kritikan tajam yang ditujukan kepada LPTK khususnya yang berkenaan dengan ketiak mampuan LPTK menghasilkan guruyang berkualitas. Menurut Linda Darling Hammond dan Joan Baratz Snouwden (2007) dalam tulisannya yang berjuudul: ”Good Teacher in Every Classroom: Preparing the High Qualified Teachers Our Children Deserve”., ada beberapa alasan mengapa hal itu terjadi, yaitu pertama; pemerintah dan masyarakat belum menunjukkan keseriusannya dalam menangani hak-hak anak terutama dari kelompok miskin, kedua, penyempitan makna konvensional yang menyatakan bahwa pengajaran semata-mata sebagai proses penyampaian materi sebagaimana digariskan dalam kurikulum; ketiga, banyak pihak yang tidak memahami hakekat mengajar yang sebenarnya, keempat, hampir semua meyakini bahwa yang penting adalah pengajaran dan bukan pembelajaran dari peserta didik, kelima masih longgarnya tuntutan persyaratan untuk menjadi guru yang berkualitas, keenam para peneliti dan pendidik guru barui sampai pada kesepakatan mengenai pengetahuan dasar yang diperlukan oleh guru untuk memasuki kelas. Pendidikan guru di masa lalu dan hingga sekarang sering dikritik terlalu sempit yang dibatasi dengan mempersiapkan pengetahuan yang akan diajarkan di kelas. Sementara kurang memperhatikan hal-hal yang terkait dengan pemahaman mengernai peserta didik, pengembangan profesi, pembentukan kepribadian, dan landasan pedagogis. Sebagai akibatnya ialah guru hanya mampu tampil sebagai penyampai pengetahuan dan tidak tampil sebagai guru profesional sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Guru dan Dosen.
Sehubungan dengan kritikan dan tantangan tersebut maka LPTK harus mau dan mampu melakukan reformasi pola-pola pendidikan guru. Pola-pola lama harus dikembangkan sehingga mampu menghasilkan guru yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu perlu dilakukan berbagai penataan sistem secara utuh dengan menempatkan proses pengajaran dan pembelajaran sebagai inti dari siostem pendidikan guru. Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel menyebutnya proses interaksi antara pengajaran dan pembelajaran sebagai ”technical core” dalam pendidikan guru. Mereka menyarankan agar pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan dibangun dalam satu sistem yang utuh dengan memperhatikan aspek input, proses, dan output dan terjadi keterpaduan berbagai unsur sub-sistem secara utuh.
